CILEGON – Langkah Pemkot Cilegon perketat pengawasan tambang bertujuan untuk menata kembali infrastruktur air guna mencegah dampak lingkungan yang merugikan masyarakat.
Pemerintah daerah tidak ingin aktivitas ekonomi di sektor galian mengabaikan keselamatan warga serta keberlanjutan ekosistem air di sekitarnya.
Peninjauan lapangan secara mendalam dilakukan untuk memetakan titik-titik koordinat pertambangan yang bersinggungan langsung dengan jalur drainase primer maupun sekunder.
"Pemkot Cilegon perketat pengawasan tambang, dorong penataan infrastruktur air agar tidak ada penyumbatan aliran yang memicu banjir," ujar Helldy Agustian, dilansir dari cilegon.go.id, Selasa (28/4/2026).
Pembangunan sodetan baru serta pembersihan sedimen di saluran air menjadi agenda mendesak yang segera dieksekusi oleh dinas teknis terkait dalam waktu dekat.
Setiap pelaku usaha pertambangan diwajibkan untuk menyerahkan laporan evaluasi dampak lingkungan secara berkala tanpa terkecuali bagi seluruh pemegang izin operasional.
Helldy Agustian berpendapat bahwa integrasi antara kegiatan industri dan penataan ruang harus berjalan harmonis demi kenyamanan seluruh penduduk Kota Cilegon.
"Kami ingin memastikan semua pengusaha tambang bertanggung jawab penuh atas normalisasi saluran air di sekitar lokasi kegiatan mereka," tegas Helldy Agustian, sebagaimana dikutip dari cilegon.go.id.
Koordinasi lintas sektor diperkuat guna meminimalisir adanya tumpang tindih kebijakan yang justru menghambat efektivitas pemeliharaan infrastruktur vital di wilayah terdampak.
Petugas pengawas lapangan akan diterjunkan secara rutin setiap minggu untuk memantau langsung proses perbaikan drainase yang sedang berlangsung di beberapa kecamatan.