Agama dan Keadilan: Dimensi Penting Transisi Energi di Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:19:44 WIB
Transisi Energi Indonesia. ( Sumber : NET )

JAKARTA - Dalam berbagai forum diskusi mengenai transisi energi di Indonesia, muncul satu pertanyaan mendasar yang jarang dibahas: bagaimana pandangan perspektif agama terhadap isu ini? Sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki karakteristik sosial yang unik, di mana pengaruh moral tokoh agama sering kali lebih kuat dibandingkan regulasi negara dalam menentukan keputusan komunitas.

Kesenjangan tersebut coba dijembatani melalui buku Fikih Transisi Energi Berkeadilan yang diterbitkan Suara Muhammadiyah pada Januari 2025. 

Buku ini merupakan hasil ijtihad yang mendalam, mendefinisikan kembali fikih sebagai sistem norma yang mencakup nilai universal hingga panduan teknis. 

Terdapat lima nilai Islam dasar yang dipetakan dalam persoalan energi: tauhid (keesaan Tuhan), ayat (alam sebagai tanda kebesaran Tuhan), amanah (tanggung jawab manusia), adl (keadilan akses energi), dan mizan (keseimbangan ekologis).

Urgensi nilai-nilai ini terasa kuat di Indonesia karena selama ini transisi energi sering dianggap sebagai masalah teknis-ekonomi semata. 

Akibatnya, masyarakat lokal kerap tidak dilibatkan dan keuntungan hanya berputar di segelintir pihak. 

Hal ini menunjukkan adanya kegagalan dalam menjalankan prinsip musyawarah serta keadilan dalam pengelolaan energi.

Buku tersebut juga menampilkan contoh nyata seperti program Sedekah Energi di Masjid Al-Muharram, Bantul. 

Melalui kolaborasi dengan MOSAIC dan Enter Nusantara, skema crowdfunding berbasis sedekah berhasil menghimpun lebih dari Rp85 juta untuk pemasangan delapan panel surya.

 Inisiatif ini membuktikan bahwa instrumen keagamaan dapat menjadi jembatan bagi aksi iklim yang nyata.

Potensi instrumen ZISWAF (zakat, infak, sedekah, dan wakaf) patut dicermati dalam konteks blended finance

Jika dikelola secara produktif untuk solarisasi masjid atau pesantren, ZISWAF bisa menjadi sumber pembiayaan energi komunitas yang inklusif bagi masyarakat yang tidak terjangkau perbankan konvensional.

Lebih dari sekadar pembiayaan, pendekatan nilai agama mampu mengubah cara pandang masyarakat. 

Ketika energi ramah lingkungan dianggap sebagai amal saleh dan menjaga lingkungan dimaknai sebagai amanah, transisi energi menjadi bagian dari tanggung jawab iman. 

Otoritas moral ulama memiliki kekuatan pesan yang mampu menembus batas-batas kebijakan pemerintah.

Indonesia memiliki modal sosial besar berupa jaringan masjid, pesantren, dan otoritas ulama.

 Transisi energi yang adil hanya bisa terwujud jika modal tersebut dijadikan penggerak utama. 

Sudah saatnya para pengambil kebijakan memberikan ruang bagi pendekatan berbasis nilai, agar agenda transisi energi tidak hanya berhenti di kota-kota besar, tetapi benar-benar sampai ke masyarakat luas.

Terkini