LANGKAT - Jajaran Pertamina EP Pangkalan Susu berbarengan dengan SKK Migas Perwakilan Sumatra Bagian Utara serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) wilayah Sumbagut melangsungkan agenda audiensi bersama Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya, belum lama ini di area Kantor Gubernur Sumut.
Forum pertemuan tersebut mendiskusikan seputar dinamika perkembangan sektor industri hulu minyak dan gas bumi (migas) di wilayah Sumatera Utara, termasuk di dalamnya mengenai draf rencana investasi strategis serta akselerasi pengurusan perizinan sektor energi. Field Manager Pertamina EP Pangkalan Susu, Edwin Susanto memaparkan, pihak perusahaan bakal menggarap proyek pengeboran dua sumur gas baru di kawasan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
Menurut penjelasan Edwin, manuver tersebut dieksekusi setelah keluarnya hasil pengujian di Pulau Panjang yang memperlihatkan adanya kandungan potensi gas yang terbilang cukup menjanjikan guna menyokong pemenuhan kebutuhan sektor industri di Sumatera Utara.
“Pengujian di Pulau Panjang menunjukkan hasil yang baik. Jadi dilakukan pengeboran sumur baru guna mendukung pasokan gas industri di Sumut,” ujar Edwin kepada media, Senin (18/5/2026).
Pada kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut, CW Wicaksono menyebutkan bahwa zona Sumatera Bagian Utara memegang andil yang strategis terhadap total produksi migas nasional dengan sumbangsih menyentuh angka kisaran 30 persen. Ia pun mempublikasikan komitmen dari pihak SKK Migas untuk memasukkan aliran investasi berskala besar menuju Sumatera Utara dengan estimasi nilai menyentuh US$300 juta atau setara dengan Rp4,8 triliun.
“Kami berupaya membawa investasi sekitar US$300 juta ke wilayah ini. Kami sangat menghargai dukungan pemerintah daerah, karena tantangan investasi di masa depan 2025-2030 akan semakin sulit,” ungkap CW Wicaksono.
Bukan cuma menaruh fokus terhadap rencana investasi baru, SKK Migas juga memproyeksikan agenda untuk memfasilitasi jajaran pemerintah daerah beserta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) guna melangsungkan studi banding ke wilayah Jambi ataupun Sumatera Selatan. Program kunjungan tersebut ditujukan untuk mendalami tata kelola pemanfaatan sumur tua yang mengikutsertakan elemen koperasi dan warga setempat secara sah menurut hukum sekaligus produktif.
“Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat implementasi regulasi pengelolaan sumur tua secara tepat,” tegasnya.
Di pihak lain, Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya menitikberatkan krusialnya pemotongan jalur birokrasi demi mempercepat bergulirnya proses investasi migas di daerah. Pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, menurut Surya, memegang komitmen penuh untuk menyokong kelancaran arus investasi di sektor energi tersebut agar bisa secepatnya menyumbang dampak ekonomi bagi hajat hidup masyarakat.
“Segala sesuatu yang disampaikan akan menjadi catatan kami untuk dilaporkan kepada Bapak Gubernur. Kami minta proses perizinan dipercepat agar investasi segera terealisasi,” ujar Surya.
Di luar perihal percepatan investasi, pihak Pemerintah Provinsi Sumut turut menaruh harapan agar aktivitas pengelolaan sumur minyak rakyat ke depan dapat terlaksana secara legal, terjamin keamanannya, serta sanggup mengangkat taraf kesejahteraan warga di sekitar area operasi.