Pengamat Nilai Regulasi Energi Terbarukan di RI Masih Dihambat
JAKARTA - Firdaus Cahyadi selaku Program Officer Natural Resources and Climate Justice Yayasan Tifa menilai bahwa program pengembangan energi terbarukan di tanah air sejauh ini baru sebatas wacana dan belum dieksekusi secara bersungguh-sungguh.
Bahkan, dalam studinya, optimalisasi serta regulasi terkait energi terbarukan di Indonesia terkesan masih mengalami hambatan.
Ia memaparkan keliru satu contohnya berupa restriksi penggunaan panel surya pada level rumah tangga, yang diterapkan dengan dalih demi menyerap pasokan listrik PLN yang saat ini tengah mengalami kelebihan suplai (oversupply).
“Solar panel misalnya, sebenarnya itu yang paling paling mudah, dan tapi ternyata dibatasi penggunaannya untuk sektor rumah tangga. Kalau permasalahannya oversupply seharusnya atau beberapa PLTU Batubara yang dipensiunkan secara dini,” ungkap Firdaus, Minggu (17/5/2026).
Ia menandaskan, pemanfaatan dan implementasi energi terbarukan membutuhkan dukungan penuh dari instansi pemerintah, alih-alih justru dibatasi.
Apalagi di tengah situasi krisis energi dunia, penguatan sektor energi terbarukan baik demi pasokan listrik maupun bahan bakar dinilai olehnya bersifat amat krusial.
“Di rumah tangga itu bisa langsung menggunakan panel surya, asal diberi insentif oleh PLN misalnya. Dan juga misalnya untuk mengisi bahan bakar mobil listrik misalnya, tidak lagi menggunakan batu bara tapi menggunakan selaput panel, bisa mengurangi ketergantungan ke dari BBM juga,” ujarnya.
Di samping hal itu, Firdaus juga menyoroti kebijakan pemerintah yang menggelontorkan insentif bagi sektor kendaraan listrik, yang salah satu tujuannya demi meredam konsumsi bahan bakar minyak (BBM) yang harganya melonjak di tengah kecamuk Perang Timur Tengah.
Ia justru memandang rute kebijakan tersebut kurang tepat, lantaran arah insentif yang dialokasikan pemerintah menitikberatkan pada kepemilikan kendaraan pribadi.
Bukan diproyeksikan untuk mengalihkan mobilitas publik pada moda transportasi massal yang mengadopsi energi terbarukan.
“Dari sisi transportasi pemerintah harus mengubah paradigma yang selama ini bertumbuh pada kendaraan pribadi, diubah atau digeser paradigmanya ke transportasi massal. Begitu juga infrastruktur-infrastruktur yang harus dibangun mengarah ke transportasi massal,” ucap pengamat Yayasan Tifa itu.
Dari aspek ketenagalistrikan, pemerintah disarankan untuk segera menuntaskan problematika kelebihan pasokan PLN dan menonaktifkan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Lewat penetapan langkah tersebut, pemanfaatan energi terbarukan dapat dipacu lebih gesit, sehingga Indonesia tidak terperosok ke dalam pusaran krisis energi global.
“Dari energi ini kan sebenarnya krusial dan juga banyak banyak uangnya di situ. Maka konflik-konflik kepentingan terkait dengan kebijakan energi itu harus diminimalisir. Kami melihatnya di Indonesia saat ini konflik kepentingan masih kentara banget,” pungkasnya.
Sebelumnya, pihak Pemerintah menilai bahwa pemberian insentif kendaraan listrik menjadi sebuah strategi krusial untuk menekan tingkat konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah ancaman krisis energi global sebagai dampak konflik geopolitik yang masih terus bergulir.
Purbaya Yudhi Sadewa selaku Menteri Keuangan (Menkeu) memperkirakan potensi perang masih akan berlangsung lama sehingga diperlukan langkah nyata untuk mengontrol konsumsi energi.
“Kelihatannya itu perangnya masih panjang. Artinya konsumsi BBM kami juga akan masih tinggi dan dengan harga yang lebih tinggi. Jadi kalau saya bisa pindahkan ke listrik, itu akan mengurangi impor kami dengan signifikan,” kata Purbaya di kantor Kementerian Keuangan di Jakarta, Selasa (12/5/2026) pekan lalu.
Menkeu mengimbuhkan, estimasi lonjakan konsumsi BBM bersubsidi di tengah melambungnya harga minyak dunia wajib diantisipasi dengan matang.
Di mana regulasi untuk menggeser subsidi menjadi insentif kendaraan listrik dipandang sebagai sebuah langkah yang dinilai pas.
“Kami lihat harga minyak dunia kan tidak akan turun. Setelah saya ke Amerika, saya pelajari cara Amerika melakukan diskusi dan mendesain ketentuan (negosiasi) yang diberikan untuk Iran, itu sepertinya desainnya untuk (negara) yang kalah perang,” jelas Purbaya.