Bunga KPR BRI: Suku Bunga, Syarat dan Cara Pengajuan
- Senin, 15 September 2025
Apabila ingin mengajukan Kredit Pemilikan Rumah di Bank BRI, terdapat beberapa biaya yang harus ditanggung oleh pemohon.
Biaya tersebut meliputi biaya administrasi sebesar 0,1% dari total pinjaman yang disetujui, biaya provisi sebesar 1% dari jumlah pinjaman, serta biaya notaris untuk perjanjian kredit.
Baca JugaEkonomi RI Kuartal I 2026 Diproyeksi Tumbuh 5,05 Persen, Konsumsi Ramadan Jadi Penopang
Perlu dipahami bahwa biaya provisi akan dipotong langsung dari total dana pinjaman yang diberikan, sehingga nasabah tidak secara langsung membayar biaya ini secara terpisah.
Biaya ini merupakan kompensasi yang diberikan kepada bank sebagai imbalan atas persetujuan kredit.
Selain itu, nasabah juga wajib membayar biaya APHT (Akta Pemberian Hak Tanggungan) sebagai jaminan pembayaran utang kepada bank sesuai aturan Hak Tanggungan.
Biasanya, biaya ini dihitung sekitar 0,25% dari 125% nilai kredit yang diajukan.
Syarat Mengajukan KPR Bank BRI
1. Syarat Umum
Calon nasabah yang hendak mengajukan KPR BRI wajib memenuhi sejumlah ketentuan dasar.
Beberapa di antaranya adalah berstatus Warga Negara Indonesia yang dianggap sah secara hukum, berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, memiliki rekening BRItama.
Syarat lain yang penting yaitu berdomisili di wilayah yang menjadi cakupan Kantor Cabang (KC) atau Kantor Cabang Pembantu (KCP) BRI.
Calon debitur diwajibkan mengisi formulir aplikasi KPR yang disediakan oleh pihak bank, sekaligus melampirkan dokumen kredit yang dibutuhkan.
Bila persyaratan umum tersebut terpenuhi, pengajuan KPR dapat dilakukan di kantor cabang BRI terdekat.
2. Syarat Dokumen
Dokumen yang wajib disiapkan saat mengajukan KPR BRI meliputi fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga (KK), NPWP, slip gaji atau surat keterangan penghasilan, serta pas foto terbaru dari pemohon.
Untuk yang sudah menikah, juga diperlukan pas foto pasangan.
Untuk pengajuan KPR rumah bekas, tambahan dokumen seperti fotokopi Surat Keputusan (SK) terakhir bagi pegawai tetap serta surat keterangan atau rekomendasi dari perusahaan mungkin diperlukan.
Pengajuan kredit untuk pembelian rumah baru dapat diproses jika seluruh persyaratan dokumen telah lengkap dan terpenuhi. Oleh karena itu, pastikan semua dokumen dibawa saat melakukan pengajuan KPR.
Cara Mengajukan KPR BRI
Proses pengajuan KPR di bank BRI tergolong sederhana. Langkah awal adalah memilih rumah yang akan dijadikan dasar pengajuan kredit.
Selanjutnya, persiapkan dokumen yang dibutuhkan dan datang ke kantor cabang BRI terdekat untuk mengajukan permohonan.
Petugas akan melakukan pengecekan data dan dokumen yang diserahkan untuk memutuskan apakah pengajuan disetujui atau tidak.
Sebelum mengajukan, disarankan untuk melakukan simulasi KPR terlebih dahulu agar mendapatkan gambaran mengenai besaran cicilan yang harus dibayar setiap bulan.
Hal ini membantu memastikan bahwa pilihan rumah sesuai dengan kemampuan finansial Anda.
Bank BRI menyediakan fitur kalkulator KPR yang memudahkan calon nasabah dalam memperkirakan angsuran rumah yang diincar.
Sebagai ilustrasi, jika ingin membeli rumah bekas seharga Rp 800 juta dengan rencana tenor kredit 10 tahun dan uang muka sebesar Rp 200 juta, maka pokok pinjaman yang diajukan adalah Rp 600 juta.
Dengan bunga tetap 5% selama tahun pertama dan tenor 10 tahun, perkiraan cicilan bulanan mencapai sekitar Rp 6.363.931.
Informasi simulasi ini akan membantu Anda menyiapkan dana yang diperlukan untuk membayar angsuran secara rutin.
Jenis KPR Bank BRI
1. KPR Subsidi
Bank BRI menawarkan dua jenis KPR, yaitu subsidi dan non subsidi. KPR subsidi dirancang untuk membantu masyarakat memiliki rumah, baik baru maupun bekas, dengan kriteria tertentu.
Enday Prasetyo
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Pink Moon April 2026 Muncul Rabu Malam, BRIN Jelaskan Waktu dan Cara Melihatnya
- Selasa, 31 Maret 2026
Ditjenpas Siap Terapkan WFH Sesuai Regulasi Pemerintah Pusat Secara Bertahap
- Selasa, 31 Maret 2026
Garuda Indonesia Setop Rute Jakarta Bengkulu, Ini Alasan Resmi Kemenhub
- Selasa, 31 Maret 2026
Berita Lainnya
Rekomendasi Saham AMMN, GOTO, INDF Hari Ini, Simak Analisis Teknikalnya
- Selasa, 31 Maret 2026
Pendapatan Trimitra Trans Tembus Rp1,33 Triliun, Laba Bersih 2025 Naik Signifikan
- Selasa, 31 Maret 2026
Bank BJB Gelar Ultimate10K Series 2026 Hubungkan Ekonomi Kota Besar Jawa
- Selasa, 31 Maret 2026
Update Harga Emas Antam 31 Maret 2026: 1 Gram Rp2,820.000, Semua Ukuran Turun
- Selasa, 31 Maret 2026










.jpg)
