Emas Seberat 13 Kg Terdeteksi Mesin di Bandara Djalaludin Gorontalo
- Senin, 27 April 2026
GORONTALO – Petugas keamanan Bandara Djalaludin Gorontalo mengamankan emas seberat 13 kg terdeteksi mesin pemindai yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan ilegal.
Pemeriksaan rutin yang dilakukan otoritas bandara kali ini membuahkan hasil yang cukup mengejutkan di pintu keberangkatan.
Kecurigaan muncul saat monitor pemindai menunjukkan objek dengan kepadatan tinggi yang tidak wajar di dalam koper salah satu calon penumpang.
Baca JugaKemnaker Perkuat Pembekalan Mahasiswa Hadapi Green Jobs dan AI
"Logam mulia emas seberat 13 kg terdeteksi mesin X-ray saat dilakukan pemeriksaan barang bawaan oleh petugas Avsec," ujar AKBP Beny Mutahir, Kepala Bagian Ops Polres Gorontalo, sebagaimana dilansir dari gorontalo.tribunnews.com, Senin (27/4/2026).
Beny Mutahir mengungkapkan bahwa pemilik barang tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen resmi yang menyertai pengiriman logam berharga itu.
Prosedur pengamanan bandara pun langsung ditingkatkan guna memastikan tidak ada barang terlarang lainnya yang lolos dari pemantauan.
"Saat ini barang bukti emas tersebut telah kami amankan di Polres untuk dilakukan penyelidikan lebih mendalam mengenai legalitasnya," tutur Beny Mutahir, mengutip gorontalo.tribunnews.com.
Beny Mutahir menjelaskan bahwa kepolisian tengah mendalami apakah temuan ini berkaitan dengan jaringan penambangan emas tanpa izin yang marak di wilayah Gorontalo.
Calon penumpang yang membawa tas berisi emas tersebut kini sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Kami berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan asal-usul emas ini, apakah murni dari hasil tambang rakyat atau sumber lainnya," tegas Beny Mutahir, dilansir dari gorontalo.tribunnews.com.
Nilai ekonomi dari tangkapan ini ditaksir mencapai miliaran rupiah berdasarkan harga pasar logam mulia saat ini.
Pihak otoritas bandara menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap komoditas sumber daya alam yang keluar melalui jalur udara.
Talita Malinda
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Menekraf Sebut Aset Kripto Perkuat Komersialisasi Kekayaan Intelektual Ekraf
- Jumat, 10 April 2026
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
2.
3.
Hunian Vertikal 2026: Sinyal Kenaikan di Jabodetabek
- 28 April 2026
4.
Pemkab Dompu Pilih Hemat Energi Daripada Terapkan WFH
- 28 April 2026
5.
Rincian Ganti Baterai Suzuki Ertiga Hybrid Terbaru 2026
- 28 April 2026











