106 Tambang Belum Sampaikan RKAB 2026 Terancam Ditangguhkan
- Senin, 27 April 2026
JAKARTA – Kementerian ESDM memperingatkan 106 tambang belum sampaikan RKAB 2026 bahwa operasional mereka berpotensi ditangguhkan jika kewajiban data tidak segera dipenuhi.
Ketegasan ini diambil pemerintah untuk memastikan seluruh pemegang izin usaha pertambangan patuh pada siklus pelaporan tahunan.
Daftar perusahaan yang membandel tersebut mencakup berbagai komoditas mulai dari mineral hingga batubara di berbagai wilayah Indonesia.
Baca JugaKemnaker Perkuat Pembekalan Mahasiswa Hadapi Green Jobs dan AI
"Sampai dengan saat ini terdapat 106 tambang belum sampaikan RKAB 2026, sehingga kami akan memberikan sanksi administratif berupa penangguhan kegiatan," ujar Tri Winarno, Direktur Pembinaan Program Minerba Kementerian ESDM, sebagaimana dilansir dari bloombergtechnoz.com, Senin (27/4/2026).
Tri Winarno menjelaskan bahwa dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya merupakan instrumen vital bagi negara untuk mengawasi volume produksi dan dampak lingkungan.
Perusahaan yang gagal memenuhi tenggat waktu tersebut secara otomatis akan masuk dalam sistem pengawasan ketat yang membatasi ruang gerak niaga mereka.
"Kami tidak akan segan untuk menghentikan sementara akses sistem pelaporan mereka sampai kewajiban dokumen tersebut diselesaikan secara lengkap," tutur Tri Winarno, mengutip bloombergtechnoz.com.
Tri Winarno berpendapat bahwa kepatuhan terhadap RKAB mencerminkan keseriusan perusahaan dalam menjalankan kaidah pertambangan yang baik dan benar.
Langkah penangguhan ini diprediksi akan berdampak pada target produksi nasional jika perusahaan-perusahaan tersebut tidak segera melakukan perbaikan dokumen.
Pemerintah terus membuka jalur koordinasi teknis bagi perusahaan yang mengalami kendala dalam proses penginputan data secara elektronik.
"Evaluasi akan terus kami lakukan setiap minggu guna melihat progres kepatuhan dari para pemegang izin tambang tersebut," tegas Tri Winarno, dilansir dari bloombergtechnoz.com.
Sanksi ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku industri agar lebih disiplin dalam mengelola administrasi perusahaan mereka.
Talita Malinda
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Menekraf Sebut Aset Kripto Perkuat Komersialisasi Kekayaan Intelektual Ekraf
- Jumat, 10 April 2026
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
2.
3.
Hunian Vertikal 2026: Sinyal Kenaikan di Jabodetabek
- 28 April 2026
4.
Pemkab Dompu Pilih Hemat Energi Daripada Terapkan WFH
- 28 April 2026
5.
Rincian Ganti Baterai Suzuki Ertiga Hybrid Terbaru 2026
- 28 April 2026











