106 Tambang Belum Sampaikan RKAB 2026 Terancam Ditangguhkan

106 Tambang Belum Sampaikan RKAB 2026 Terancam Ditangguhkan
ilustrasi 106 Tambang

JAKARTA – Kementerian ESDM memperingatkan 106 tambang belum sampaikan RKAB 2026 bahwa operasional mereka berpotensi ditangguhkan jika kewajiban data tidak segera dipenuhi.

Ketegasan ini diambil pemerintah untuk memastikan seluruh pemegang izin usaha pertambangan patuh pada siklus pelaporan tahunan.

Daftar perusahaan yang membandel tersebut mencakup berbagai komoditas mulai dari mineral hingga batubara di berbagai wilayah Indonesia.

Baca Juga

Kemnaker Perkuat Pembekalan Mahasiswa Hadapi Green Jobs dan AI

"Sampai dengan saat ini terdapat 106 tambang belum sampaikan RKAB 2026, sehingga kami akan memberikan sanksi administratif berupa penangguhan kegiatan," ujar Tri Winarno, Direktur Pembinaan Program Minerba Kementerian ESDM, sebagaimana dilansir dari bloombergtechnoz.com, Senin (27/4/2026).

Tri Winarno menjelaskan bahwa dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya merupakan instrumen vital bagi negara untuk mengawasi volume produksi dan dampak lingkungan.

Perusahaan yang gagal memenuhi tenggat waktu tersebut secara otomatis akan masuk dalam sistem pengawasan ketat yang membatasi ruang gerak niaga mereka.

"Kami tidak akan segan untuk menghentikan sementara akses sistem pelaporan mereka sampai kewajiban dokumen tersebut diselesaikan secara lengkap," tutur Tri Winarno, mengutip bloombergtechnoz.com.

Tri Winarno berpendapat bahwa kepatuhan terhadap RKAB mencerminkan keseriusan perusahaan dalam menjalankan kaidah pertambangan yang baik dan benar.

Langkah penangguhan ini diprediksi akan berdampak pada target produksi nasional jika perusahaan-perusahaan tersebut tidak segera melakukan perbaikan dokumen.

Pemerintah terus membuka jalur koordinasi teknis bagi perusahaan yang mengalami kendala dalam proses penginputan data secara elektronik.

"Evaluasi akan terus kami lakukan setiap minggu guna melihat progres kepatuhan dari para pemegang izin tambang tersebut," tegas Tri Winarno, dilansir dari bloombergtechnoz.com.

Sanksi ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku industri agar lebih disiplin dalam mengelola administrasi perusahaan mereka.

Talita Malinda

Talita Malinda

Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Sawit RI Naik Daun Berkat Strategi Hilirisasi dan Bioenergi Terbaru

Sawit RI Naik Daun Berkat Strategi Hilirisasi dan Bioenergi Terbaru

Strategi Sawit RI Naik Daun Melalui Hilirisasi dan Bioenergi

Strategi Sawit RI Naik Daun Melalui Hilirisasi dan Bioenergi

Pertamina Buka Kerja Sama Sumur Idle Guna Kejar Target Produksi Migas

Pertamina Buka Kerja Sama Sumur Idle Guna Kejar Target Produksi Migas

Gas Jumbo Ditemukan di Kaltim Jadi Momentum Indonesia Mandiri Energi

Gas Jumbo Ditemukan di Kaltim Jadi Momentum Indonesia Mandiri Energi

SIG Percepat Transformasi Hijau Melalui Pemanfaatan Limbah

SIG Percepat Transformasi Hijau Melalui Pemanfaatan Limbah