Menkeu Purbaya Siapkan PPN DTP 100 Persen Khusus Mobil Listrik BEV

Menkeu Purbaya Siapkan PPN DTP 100 Persen Khusus Mobil Listrik BEV
ilustrasi PPN DTP

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah menyusun skema PPN DTP 40 hingga 100 persen untuk kendaraan listrik murni guna mendorong hilirisasi nikel Indonesia.

Langkah strategis ini bertujuan untuk memperkuat posisi komoditas nikel lokal di tengah persaingan teknologi baterai internasional yang semakin ketat.

Purbaya Yudhi Sadewa berpendapat, bahwa insentif BEV relevan dengan upaya menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) dan mengurangi beban subsidi energi pemerintah di tengah kenaikan harga minyak global.

Baca Juga

PLN Operasikan PLTS Mentari Nusantara Giga One Terbesar di Indonesia

"PPN ditanggung pemerintah itu ada yang 100 persen, ada yang 40 persen. Nanti disusun skemanya," kata Purbaya, sebagaimana dilangsir dari berbagai sumber, Selasa (5/5/2026).

Pemberian insentif fiskal ini secara khusus dirancang untuk kendaraan listrik murni tanpa menyertakan varian kendaraan hybrid.

Diferensiasi besaran subsidi akan bergantung sepenuhnya pada jenis komponen baterai yang disematkan dalam unit kendaraan tersebut.

Kendaraan yang memanfaatkan teknologi baterai nikel dipastikan mendapatkan porsi subsidi yang lebih signifikan dibandingkan teknologi non-nikel.

Upaya ini merupakan bentuk perlindungan pemerintah agar penggunaan nikel domestik tetap terakselerasi dalam ekosistem industri hijau.

Menteri Keuangan merespons tantangan pasar global dengan mengarahkan kebijakan pada penguatan mata rantai pasokan bahan baku lokal.

Target penyaluran bantuan tahun ini mencakup kuota masing-masing 100.000 unit untuk kategori mobil dan motor listrik.

Estimasi bantuan untuk kendaraan roda dua diperkirakan menyentuh angka 5 juta rupiah sebagai stimulus bagi konsumen.

Detail teknis mengenai regulasi ini akan dikoordinasikan lebih lanjut bersama Kementerian Perindustrian dalam waktu dekat.

Transformasi ke moda transportasi listrik dipandang sebagai solusi untuk menjaga ketahanan industri manufaktur dalam negeri.

Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja baru sekaligus menjaga stabilitas ekonomi dari gejolak harga komoditas energi dunia.

Talita Malinda

Talita Malinda

Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Pemkot Surabaya Gandeng Utomo Charge Plus Pasang SPKLU di 5 Titik

Pemkot Surabaya Gandeng Utomo Charge Plus Pasang SPKLU di 5 Titik

Review Uwinfly M110G Indonesia: Motor Listrik Bertenaga 3.000 Watt

Review Uwinfly M110G Indonesia: Motor Listrik Bertenaga 3.000 Watt

Kepolisian Quang Ngai Perketat Inspeksi Sepeda Motor Listrik 2026

Kepolisian Quang Ngai Perketat Inspeksi Sepeda Motor Listrik 2026

Jakarta Pertahankan Kebijakan Bebas Ganjil Genap Kendaraan Listrik

Jakarta Pertahankan Kebijakan Bebas Ganjil Genap Kendaraan Listrik

Aturan Baru Pajak Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Otomatis

Aturan Baru Pajak Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Otomatis