ASEAN Percepat Transisi Energi Terbarukan di Tengah Krisis Minyak

TA
Talita Malinda

Editor: Yoga Susila Utama

Rabu, 13 Mei 2026
ASEAN Percepat Transisi Energi Terbarukan di Tengah Krisis Minyak
Transisi Energi Terbarukan. ( Sumber : NET )

JAKARTA – Ketidakpastian pasokan energi di tingkat global yang dipicu oleh konflik geopolitik serta hambatan rantai distribusi memacu negara-negara ASEAN (Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara) untuk mengakselerasi transisi menuju energi terbarukan. 

Keadaan ini membuat isu ketahanan energi kembali menjadi fokus utama di wilayah kawasan.

Pengamat Hubungan Internasional Teuku Rezasyah berpendapat bahwa kondisi tersebut menuntut pengkajian secara mendalam, khususnya mengenai posisi energi di tiap negara ASEAN di tengah dinamika geopolitik internasional serta pergeseran pola pasokan energi dunia.

Melansir Antara, Dosen Hubungan Internasional President University tersebut memaparkan bahwa diperlukan kajian komprehensif guna memahami situasi energi kawasan ASEAN secara utuh, baik sebelum maupun sesudah meningkatnya tensi geopolitik global, termasuk imbas dari konflik di Timur Tengah.

Ia juga menyampaikan bahwa setiap negara di Asia Tenggara mempunyai tingkat ketergantungan dan kebutuhan energi yang berlainan.

 Sebagian negara masih sangat bertumpu pada minyak bumi, sementara negara-negara lainnya mulai memacu langkah transisi ke sumber energi terbarukan sebagai langkah meminimalkan risiko ketergantungan jangka panjang.

Dalam kerangka tersebut, Rezasyah memandang dorongan percepatan ratifikasi ASEAN Petroleum Security Agreement (APSA) sebagai kebijakan yang krusial, walaupun pelaksanaannya diprediksi tidak akan sederhana.

 Ia memberikan sorotan pada posisi Indonesia sebagai negara dengan keperluan energi paling besar di ASEAN mengingat jumlah populasi serta aktivitas pembangunan yang masif.

“Tidak mustahil akan terlahir stigma baru, di mana Indonesia sebagai konsumen terbesar menggunakan mekanisme Asean sebagai kekuatan tawar baru dalam berhubungan dengan negara-negara eksportir minyak,” katanya.

Oleh sebab itu, ia mendorong agar Indonesia segera melakukan percepatan diversifikasi energi, termasuk melalui pemanfaatan tenaga surya, panas bumi, angin, hingga energi yang bersumber dari pengolahan sampah.

Mengenai proses ratifikasi, Sekretaris Jenderal ASEAN Kao Kim Hourn memberikan kepastian bahwa ratifikasi APSA akan dituntaskan sebelum gelaran Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-49 pada pengujung 2026.

“Para pejabat negara telah menerima instruksi dari para pemimpin mereka bahwa proses ratifikasi APSA harus dipercepat oleh semua negara anggota,” ujarnya.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua