Harga Minyak Melonjak, Transisi EBT Jadi Kebutuhan Mendesak RI

TA
Talita Malinda

Editor: Yoga Susila Utama

Selasa, 19 Mei 2026
Harga Minyak Melonjak, Transisi EBT Jadi Kebutuhan Mendesak RI
Urgensi Kebijakan Energi Baru. ( Sumber : NET )

JAKARTA - Pertempuran Amerika Serikat–Israel melawan Iran pada 2026 menutup hampir seluruh jalur krusial Selat Hormuz, mengacaukan 20% suplai minyak dunia, dan memicu harga Brent meroket sampai 109,47 USD per barel (16 Mei 2026). Keadaan ini mempertegas bahwa transisi menuju energi baru dan terbarukan (EBT) bukan lagi sekadar wacana, melainkan kebutuhan mendesak demi menjamin ketahanan energi serta keberlanjutan pembangunan Indonesia ke depan.

Energi menjadi penopang pembangunan ekonomi dan sosial bangsa Indonesia di era modern ini. Namun, ketergantungan Indonesia pada minyak bumi membuat ekonomi nasional amat rentan terhadap guncangan global. Saat ini Indonesia sudah termasuk sebagai salah satu net importir energi fosil dunia. Produksi minyak domestik hanya berkisar 600 ribu barel per hari, sedangkan kebutuhan menyentuh lebih dari 1,6 juta barel per hari. Defisit tersebut memaksa Indonesia mengimpor lebih dari satu juta barel per hari, sehingga tiap kenaikan harga minyak dunia spontan memperberat beban fiskal. Data Kementerian ESDM memperlihatkan bahwa kapasitas pembangkit listrik terpasang Indonesia menyentuh 105 GW, dengan lebih dari 64% bersumber dari batu bara, 22% dari gas, dan cuma 14% dari EBT. Target RUEN sebesar 23% EBT pada 2025 belum terpenuhi.

Ketergantungan pada minyak bumi memicu tantangan multidimensi. Dari segi ekonomi, lonjakan harga minyak menaikkan subsidi energi hingga Rp10,3 triliun untuk tiap kenaikan 1 USD per barel. Dari aspek geopolitik, jalur vital seperti Selat Hormuz menjadi area rawan yang dapat menyulut krisis energi global. Dari sisi lingkungan, pembakaran minyak memicu emisi karbon tinggi yang memperparah krisis iklim. Produksi domestik yang kian menyusut memperkokoh ketergantungan pada pasar global yang labil. Situasi ini menegaskan pentingnya kebijakan energi baru dan terbarukan sebagai taktik mitigasi supaya Indonesia tidak terus terperangkap dalam lingkaran krisis energi global.

Ironisnya, di tengah ketergantungan pada minyak, Indonesia mempunyai potensi EBT yang terhitung masif. Kementerian ESDM mencatat potensi teknis EBT menyentuh 3.686 GW, sementara studi IESR menunjukkan angka lebih tinggi, yakni 7.879 GW, dengan dominasi energi surya sebesar 7.714 GW. Namun pemanfaatan riil masih teramat minim, baru berkisar 12 GW atau kurang dari 1% dari total potensi. Energi surya dapat dimaksimalkan lewat PLTS atap maupun terapung, energi panas bumi mempunyai sifat baseload yang konstan, energi angin di kawasan pesisir menyimpan potensi besar, hidro dari sungai dan bendungan menyumbang kapasitas signifikan, serta biomassa dari limbah pertanian dan perkebunan bisa menjadi sumber energi alternatif.

Di samping itu, Indonesia memiliki peluang besar guna mengoptimalkan kelapa sawit sebagai sumber energi terbarukan. Selaku produsen minyak sawit terbesar di dunia, Indonesia dapat mengembangkan biofuel berbasis sawit sebagai pengganti bahan bakar fosil. Biodiesel dari minyak sawit telah diterapkan dalam program B30, dan ke depan dapat ditingkatkan menjadi B40 atau B50. Optimalisasi sawit sebagai energi tidak sekadar memangkas ketergantungan pada impor minyak, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia dalam pasar energi global. Melalui tata kelola berkelanjutan, bioenergi sawit bisa menjadi jalan keluar strategis yang menyokong transisi energi sekaligus memberikan nilai tambah bagi sektor perkebunan.

Di antara banyak alternatif EBT yang tersedia, Indonesia perlu memilih dan mengembangkan yang paling cocok dan relevan untuk kemandirian energi bangsa ini ke depan, dan mulai secara serius menggarapnya dari sekarang. Kondisi geopolitik tahun 2026 harus dijadikan sebagai titik balik, dan faktor pendorong untuk serius mengembangkan EBT.

Manfaat strategis EBT meliputi segi ekonomi, lingkungan, sosial, dan politik. Diversifikasi energi meminimalkan risiko geopolitik dan memperkokoh ketahanan nasional. Pemanfaatan EBT menyokong komitmen Paris Agreement dengan target reduksi emisi karbon 29% secara swadaya dan 41% lewat dukungan internasional pada 2030. Industri energi hijau membuka lapangan kerja baru, memacu inovasi teknologi, dan memberdayakan warga lokal lewat proyek energi desentralisasi. Dengan cadangan minyak domestik yang terus menyusut, EBT menjadi jalan keluar untuk memperkuat ketahanan energi. Bangsa Indonesia tentu tidak harus menunggu harga minyak menjadi tidak terkendali atau bahkan cadangan minyak habis baru memikirkan solusi energi alternatif.

Namun, pada kenyataannya pemanfaatan EBT masih kerap membentur rintangan. Biaya investasi awal terhitung tinggi, infrastruktur smart grid serta teknologi penyimpanan energi belum merata, regulasi kerap berganti, resistensi dari industri fosil begitu kuat, dan kesadaran publik masih minim. Hambatan multidimensi ini memerlukan ketegasan politik, insentif fiskal, serta kampanye publik yang masif. Tanpa adanya langkah tersebut, potensi besar EBT akan tetap sebatas angka di atas kertas. Ketidakpastian kondisi geopolitik saat ini semestinya menjadi pengingat bahwa bertumpu pada minyak pun ternyata juga akan menjadi semakin mahal jika minyak bumi semakin langka atau tidak tersedia dan solusi alternatifnya belum ada.

Urgensi kebijakan EBT bertumpu pada kesanggupannya menjawab tantangan geopolitik, fiskal, lingkungan, serta ekonomi. Dengan memperbesar porsi EBT, Indonesia dapat menekan angka kebutuhan impor minyak dan memangkas beban fiskal. Kebijakan ini juga membuka peluang lebar bagi pertumbuhan ekonomi baru, melahirkan lapangan kerja, memacu inovasi teknologi, serta memikat investasi asing.

Strategi penerapan kebijakan EBT wajib bersifat menyeluruh. Pemerintah perlu mematok roadmap transisi energi dengan target gamblang, menaikkan riset dan teknologi, membangun smart grid, serta memadukan EBT dengan sektor transportasi lewat kendaraan listrik dan biofuel. Edukasi publik pun krusial demi menaikkan kesadaran serta keterlibatan masyarakat.

Pengalaman negara luar memberikan studi berharga. Jerman dengan Energiewende sukses meraih lebih dari 50% listrik dari EBT dan menciptakan 400.000 lapangan kerja hijau. China menjadi jawara energi surya dengan kapasitas melampaui 500 GW, sedangkan Denmark mengoptimalkan energi angin hingga menyumbang 45% listrik nasional. Konsistensi kebijakan, insentif fiskal, riset teknologi, serta andil masyarakat menjadi kunci keberhasilan mereka. Indonesia bisa memetik pelajaran dari pengalaman ini untuk mempercepat transisi energi.

Dalam konteks transisi energi nasional, andil organisasi masyarakat seperti Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) menjadi sangat penting. LDII mempunyai jaringan komunitas yang luas serta basis jemaah yang aktif dalam kegiatan sosial dan pendidikan. Potensi tersebut dapat diarahkan guna menyokong kebijakan EBT lewat edukasi energi di masyarakat, program percontohan seperti PLTS atap di masjid dan pesantren, pemanfaatan biogas dari limbah organik, serta pengembangan mikrohidro di wilayah pelosok. LDII juga bisa menjadi mitra strategis pemerintah dan swasta dalam mempercepat adopsi EBT, sekaligus memacu jemaahnya untuk andil dalam usaha energi hijau sebagai sarana pemberdayaan ekonomi umat. Kehadiran LDII memperkuat dimensi sosial dari transisi energi, menjadikannya bukan sekadar agenda pemerintah, melainkan gerakan masyarakat yang berakar hingga ke tingkat komunitas.

Menurut penulis, kebijakan EBT adalah keharusan moral, ekonomi, dan politik. Generasi kini memiliki tanggung jawab moral untuk menyediakan energi berkelanjutan bagi masa depan. Investasi EBT membuka peluang pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja. Kebijakan ini juga memperkuat kedaulatan energi dan posisi diplomasi Indonesia. Tanpa kebijakan yang kuat, Indonesia akan terus terjebak dalam siklus krisis energi global. Sebaliknya, dengan komitmen politik dan strategi implementasi yang jelas, EBT dapat menjadi fondasi ketahanan energi dan pembangunan berkelanjutan.

Krisis energi akibat perang AS–Israel vs Iran adalah alarm keras bagi Indonesia. Ketergantungan pada minyak menimbulkan risiko besar: volatilitas harga, beban fiskal, risiko geopolitik, dan dampak lingkungan. Dengan potensi EBT ribuan GW, Indonesia memiliki modal besar untuk memperkuat ketahanan energi, memenuhi komitmen iklim, menciptakan lapangan kerja, dan memberdayakan masyarakat. Kebijakan energi baru dan terbarukan adalah fondasi masa depan Indonesia yang berdaulat, berkelanjutan, dan tangguh menghadapi guncangan global. Saat dunia bergejolak, Indonesia harus berdiri tegak dengan energi bersih dari tanah air sendiri.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua