Bahlil Jamin Investasi Minerba Tetap Aman Tanpa Perubahan Regulasi

TA
Talita Malinda

Editor: Yoga Susila Utama

Selasa, 09 Juni 2026
Bahlil Jamin Investasi Minerba Tetap Aman Tanpa Perubahan Regulasi
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (FOTO: NET)

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan bahwa sistem gross split cuma diimplementasikan di sektor minyak dan gas bumi (migas), serta tidak diterapkan bagi sektor mineral dan batubara (minerba).

Sebab menurutnya, semua aturan yang kini berjalan di sektor minerba masih tetap mengikuti regulasi lama dan tidak ada pergantian.

"Sistem di ESDM yang menganut mazahb gross split itu hanya ada pada sektor migas. Saya ulangi, di ESDM atas dasar aturan dan arahan Bapak Presiden, yang menganut perhitungan gross split hanya ada pada sektor migas, minyak dan gas. Sementara di sektor minerba tidak ada perubahan sama sekali," kata Bahlil di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (8/6).

Penjelasan ini diutarakan oleh Menteri ESDM setelah melangsungkan rapat Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Nasional bersama Pimpinan DPR RI yang turut dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, serta Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara/Chief Operating Officer Danantara Indonesia Dony Oskaria.

Bahlil menyebutkan bahwa konfirmasi ini krusial untuk dipaparkan demi mencegah terjadinya salah paham di antara para pebisnis setelah beredarnya bermacam kabar mengenai implementasi skema gross split di lingkungan ESDM.

Dia menegaskan kembali kalau aturan itu cuma ditujukan bagi sektor hulu migas berlandaskan ketetapan hukum yang berlaku serta instruksi Presiden.

Bagi Bahlil, jaminan regulasi menjadi poin utama demi merawat tren investasi serta kelangsungan bisnis pertambangan yang tengah berjalan saat ini.

Oleh sebab itu, pihak pemerintah menjamin tiada pergeseran kebijakan yang bisa merusak jaminan berbisnis di bidang minerba.

"Teman-teman pelaku usaha tambang yang existing sekarang tidak ada perubahan aturan apa-apa. Tidak akan ada perubahan aturan yang sudah ada. Kebijakan apapun tidak ada perubahan untuk selamanya, itu tugas saya untuk menjaga itu," lanjut Bahlil.

Di samping membicarakan jaminan aturan di sektor minerba, pertemuan itu pun mengulas strategi pemerintah demi merawat kelanjutan program hilirisasi di tanah air.

Salah satu target utamanya yaitu menjamin pasokan bahan baku bagi industri pengolahan serta pemurnian (smelter) yang sudah berjalan maupun yang tengah dibangun.

Berdasarkan penuturan Bahlil, pemerintah memikul kewajiban demi menjaga keselarasan antara volume produksi barang tambang dengan keperluan industri domestik.

Maka dari itu, pembuatan serta pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) bakal menimbang keperluan bahan mentah demi menjaga investasi hilirisasi yang sudah ditanam.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua