Nadiem Makarim Sebut Dakwaan Korupsi Chromebook Sebagai Narasi Jahat

Selasa, 12 Mei 2026 | 15:54:44 WIB
korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. (Sumber Foto:NET)

JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, membantah seluruh tudingan jaksa dalam sidang perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, Senin (11/5/2026). 

Nadiem menyangkal eksistensi "organisasi bayangan" di lingkungan kementeriannya serta menampik isu mengenai pengaruh dominan Jurist Tan yang kerap disebut sebagai "Menteri yang Sesungguhnya". 

Jalannya persidangan diwarnai perdebatan sengit antara jaksa, terdakwa, dan tim penasihat hukum.

Sebut Dakwaan Sebagai Fitnah

 Dalam pernyataannya, Nadiem menepis telah menyusun penggunaan Chromebook sejak awal dimulainya proyek.

 Ia menunjukkan bukti komunikasi internal yang mengungkapkan bahwa dirinya justru mempertanyakan alasan pemilihan perangkat itu dibandingkan sistem operasi Windows.

“So, then, what's the rationale for some PCs? Why some and not all PCs?” kata Nadiem saat membacakan isi chat tersebut.

Ia menjelaskan bahwa pertanyaan tersebut menjadi bukti bahwa ia tidak memberikan instruksi secara sepihak.

“Kalau saya sudah memutuskan dan mengoordinasikan meeting ini, buat apa saya mengkontak Ibam yang katanya adalah antek saya dalam melakukan konspirasi ini dan menanyakan dia ini besok meeting-nya mengenai apa," tutur Nadiem.

Nadiem juga memaparkan pesan grup yang meminta agar argumen mengenai pemilihan perangkat dipresentasikan secara adil.

“Make sure both sides of argument of Chromebook versus PC is there ya,” ungkap Nadiem.

Ia menegaskan bahwa tuduhan terkait niat jahatnya tidak didasari oleh fakta.

“Dakwaan ini bukan masalah mengenai opini saya. Dakwaan ini adalah mengenai niat jahat saya yang sudah memutuskan Chrome dari awal,” kata dia.

Nadiem bahkan menyebut narasi dalam penyidikan tersebut sebagai sebuah upaya pencemaran nama baik.

“Itu narasi jahat. Karena itu benar-benar fitnah," ujar dia.

Klarifikasi Mengenai Grup WhatsApp 

Nadiem turut meluruskan persepsi bahwa ia membahas proyek tersebut sebelum menjabat secara resmi.

“Pada saat itu seluruh Indonesia mengira bahwa di dalam WhatsApp group sebelum menjadi menteri, saya sudah membahas pengadaan Chromebook. Padahal tidak ada," kata dia.

“Dan terbukti sekarang di persidangan itu tidak pernah terjadi dan chat itu tidak ada," klaim Nadiem.

Ia memaparkan bahwa pertemuannya dengan tokoh-tokoh seperti Najeela Shihab hingga Ibrahim Arief (Ibam) terjadi saat ia bersiap dilantik demi mendapatkan masukan dari pakar pendidikan.

"Saya pertama kali bertemu dengan Fiona, Najelaa, bahkan Ibam, itu semuanya pada saat saya sudah diberikan informasi bahwa saya ada kemungkinan besar akan dilantik menjadi Menteri Pendidikan," kata Nadiem.

"Kalau saya orang yang bertanggung jawab, kalau saya orang yang ingin mempersiapkan diri, tentunya saya harus mencari pakar-pakar orang di bidang pendidikan maupun di bidang pemerintahan," ujarnya.

Mengenai grup "Mas Menteri Core Team", ia menegaskan bahwa isinya berfokus pada kebijakan kurikulum, bukan pengadaan barang.

"Kagetnya saya pada saat kasus ini dimulai, bahwa diumumkan oleh pihak Kejaksaan bahwa di dalam grup WhatsApp tersebut sebelum menjadi menteri sudah dibahas mengenai pengadaan TIK atau Chromebook, yang ternyata tidak terjadi sama sekali dan tidak ada chat-nya," ujar Nadiem.

“Dari latar belakang pendidikan, pemerintahan, dan juga reputasi yang sangat bersih dan sangat idealis, mereka dikumpulkan di dalam grup itu,” ujar Nadiem.

Polemik "The Real Menteri" 

Ketegangan sidang meningkat ketika jaksa menyinggung peran Jurist Tan yang dinilai terlalu berkuasa hingga membuat pejabat eselon merasa segan. 

Namun, Nadiem membantah hal tersebut dan meminta agar jaksa tidak menggeneralisasi fakta.

“Terima kasih Pak Jaksa. Izinkan saya klarifikasi. Ini semua hal yang berbeda-beda dicampuradukkan menjadi satu,” kata Nadiem.

Ia memberikan penegasan bahwa staf khusus yang dibawanya dipilih atas dasar keahlian serta integritas mereka.

“Saya sebagai menteri masuk dengan beberapa staf khusus yang spesifik di bidang-bidang mereka masing-masing karena kompetensi mereka, karena integritas mereka. Orang-orang ini seperti Mas Nino, Pak Iwan, Jurist Tan, Dey, dan juga Fiona, dan lain-lain itu adalah SKM,” ujar dia.

Menyinggung Mandat Presiden

 Nadiem menjelaskan bahwa tim teknologi yang membantunya berada di bawah naungan anak perusahaan PT Telkom dan keterlibatan mereka merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo.

“Orang-orang teknologi seperti Ibam dan engineer-engineer lain itu terpisah. Mereka adalah tim teknologi yang dibawa masuk, yang dirumahkan itu bukan di kementerian, mereka itu ada di salah satu anak perusahaannya PT Telkom dan ada kontrak antara kementerian dan anak perusahaan PT Telkom tersebut. Jadi, mereka itu digaji di situ,” ujar Nadiem.

“Kenapa orang-orang dengan pengetahuan teknologi itu dipergunakan untuk diperbantukan di dalam kementerian dalam program digitalisasi? Karena ini adalah mandat yang saya terima dari Pak Presiden,” kata Nadiem.

Ia menekankan bahwa besarnya sistem pendidikan di Indonesia membutuhkan pakar teknologi tingkat tinggi.

“Sistem pendidikan Indonesia itu sistem keempat terbesar di dunia. Untuk membangun aplikasi-aplikasi membutuhkan tingkat kompetensi yang hanya bisa didapatkan dari orang-orang yang sudah punya pengalaman membuat aplikasi-aplikasi dengan skala besar,” ucapnya.

“Itulah fungsi daripada tim teknologi, tim WarTech atau apapun namanya GovTech dan lain-lain adalah untuk merealisasikan visi Pak Presiden untuk digitalisasi pendidikan dan hasilnya sangat jelas, pembuatan aplikasi-aplikasi yang digunakan jutaan guru,” ujar Nadiem.

Kewenangan Spesifikasi Laptop 

Nadiem menyatakan bahwa seorang menteri tidak memiliki kewenangan teknis dalam menentukan spesifikasi perangkat.

“Kalau ingin mengetahui siapa yang memutuskan sesuatu di dalam struktur pejabat di kementerian siapa yang tanda tangan itu yang menentukan,” ujarnya.

“Dalam sejarah Kemendikbudristek dari Menteri sebelumnya bahkan Menteri sebelumnya tidak pernah Menteri menandatangani spesifikasi daripada laptop atau TIK itu selalu dilakukan di level Dirjen maupun di level Direktur bahkan di level Direktur,” kata Nadiem.

“Saya belum selesai menjawab, Pak Jaksa izinkan saya menyelesaikan jawaban,” ujarnya saat terjadi interupsi.

Ia berpendapat terdapat kekeliruan logika hukum dalam dakwaan jaksa mengenai asal anggaran.

“Jadi ini adalah salah satu kesalahan fatal dalam konstruksi hukum dakwaan saya,” kata dia.

“Mayoritas daripada anggaran untuk pembelian TIK tidak di dalam kementerian tapi di DAK, di PEMDA jadi mohon ini tidak dicampurbaurkan ini dua hal yang terpisah,” ujar Nadiem.

Terkait Saham GoTo

 Nadiem juga membantah tuduhan terkait penjualan saham saat penawaran umum perdana (IPO) GoTo pada tahun 2022.

 Ia memberikan penegasan bahwa surat kuasa yang diberikan justru bertujuan untuk mencegah konflik kepentingan.

“Tujuan utama surat kuasa itu, untuk menghilangkan dan memutuskan semua unsur konflik kepentingan,” ujar Nadiem.

“Saya memilih untuk melepaskan hak tersebut untuk menghindari konflik kepentingan,” katanya.

“Pada tahun 2022 saya tidak bisa menjual saham. Secara struktural dikunci oleh OJK,” ucap Nadiem.

“Tidak ada penjualan saham satu lembar pun di tahun 2022 pada saat IPO karena memang tidak boleh oleh OJK,” tegasnya.

Kasus ini merupakan kelanjutan dari dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 2,1 triliun. 

Nadiem didakwa menyalahgunakan jabatan untuk mengarahkan proyek ke perangkat berbasis Google. 

Dalam perkara yang sama, sejumlah terdakwa lain telah mendapatkan vonis penjara dari majelis hakim.

Terkini