Mendagri: Sinergi Swasta dan Insentif Kunci Perumahan Rakyat Papua

Mendagri Muhammad Tito Karnavian. (Sumber Foto: NET)
Penulis: Talita Malinda
Senin, 22 Juni 2026 | 16:12:10 WIB

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menggalakkan kerja sama antara pemerintah dan pihak swasta untuk menyelesaikan masalah perumahan rakyat lewat kebijakan pembiayaan yang terjangkau.

Menurutnya, langkah ini bisa ditempuh dengan meniadakan beragam beban pajak pembangunan dan menyediakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan dengan bunga rendah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

"Karena kalau dari pemerintah saja yang bangun bedah rumah tidak akan cukup dari APBN apalagi APBD, sehingga salah satu strateginya adalah mendorong swasta," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (21/6/2026).

Saat meninjau Perumahan Grand Royal Regency II di Jayapura, Papua, Tito memaparkan bahwa pemenuhan kebutuhan perumahan di wilayah Tanah Papua masih menjadi kendala utama.

Berdasarkan data yang ia sampaikan, hampir 30 persen warga di wilayah Tanah Papua belum mempunyai hunian yang layak.

Guna menjawab tantangan tersebut, pemerintah menyiapkan berbagai skema insentif untuk memacu pembangunan perumahan sekaligus mempermudah akses kepemilikan rumah bagi warga.

Salah satu cara yang dilakukan adalah penyediaan KUR Perumahan dengan bunga yang sangat rendah bagi MBR, yakni sekitar 0,5 persen per bulan.

Dengan skema ini, warga hanya perlu menyiapkan uang muka sekitar satu persen atau kurang lebih Rp2,4 juta untuk mempunyai rumah seharga Rp240 juta.

Ia berharap kebijakan tersebut dapat memperluas akses kepemilikan rumah sekaligus meringankan beban warga yang selama ini harus membayar sewa tempat tinggal dengan harga cukup tinggi.

Selain kemudahan akses pembiayaan, pemerintah turut menyiapkan berbagai insentif fiskal untuk menekan biaya konstruksi rumah.

Oleh sebab itu, ia meminta seluruh pemerintah daerah di wilayah Papua untuk menerapkan kebijakan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR.

"Tolong teman-teman kepala daerah, enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Papua Raya, betul-betul menerapkan nol persen untuk PBG dan BPHTB," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga memberikan apresiasi terhadap komitmen pengembang dalam merawat kelestarian lingkungan lewat program penghijauan yang mengharuskan penanaman minimal dua pohon pada tiap unit rumah yang dibangun.

Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya meningkatkan kualitas lingkungan pemukiman, namun juga membantu menjaga kondisi tanah dan kesehatan warga dalam jangka panjang.

"Dengan dibuat program reboisasi penghijauan ini akan memperkuat struktur tanahnya dan juga keasriannya, ditambah lagi juga lingkungan akan lebih sehat. Saya mendukung betul program itu," pungkasnya.

Kegiatan peninjauan ini turut dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Gubernur Papua Matius D. Fakhiri beserta jajarannya, Wali Kota Jayapura Abisai Rollo, serta berbagai pihak terkait lainnya.

Reporter: Talita Malinda