Bunga KPR BRI: Suku Bunga, Syarat dan Cara Pengajuan
- Senin, 15 September 2025
Jakarta - Bunga KPR BRI menjadi salah satu daya tarik utama bagi masyarakat yang ingin memiliki hunian impian melalui skema cicilan.
KPR atau Kredit Pemilikan Rumah adalah layanan pembiayaan yang ditujukan untuk individu agar bisa membeli properti secara bertahap.
Solusi ini sangat membantu, terutama bagi mereka yang belum memiliki dana cukup untuk membeli rumah secara tunai.
Baca Juga5,5 Juta Wajib Pajak Belum Lapor SPT, Ini Panduan dan Contoh Isi Coretax
Bank Rakyat Indonesia sebagai bank milik negara menawarkan fasilitas ini untuk berbagai jenis properti, seperti rumah tapak, apartemen, ruko, rukan, hingga condotel.
Tidak hanya untuk pembelian rumah baru, layanan ini juga mencakup pembelian properti bekas, renovasi, refinancing, hingga pengalihan pembiayaan dari bank lain.
Dengan berbagai kemudahan tersebut, bunga KPR BRI memberikan keuntungan kompetitif bagi nasabah yang ingin mewujudkan rumah idaman secara lebih terjangkau.
Suku Bunga KPR BRI
Saat ini, Bank BRI menawarkan fasilitas pembiayaan rumah dengan skema bunga tetap sebesar 6,5% pada tahun pertama untuk jenis non-subsidi.
Tersedia juga promosi khusus berupa suku bunga flat 9,5% yang berlaku selama tiga tahun pertama.
Setelah masa promosi berakhir, bunga akan menyesuaikan dengan sistem mengambang yang mengikuti kebijakan suku bunga dari Bank Indonesia.
Sementara itu, untuk program subsidi, suku bunga ditetapkan sebesar 5% dan berlaku hingga masa tenor selesai.
Jangka waktu angsuran di BRI bisa mencapai hingga 20 tahun, memberikan keleluasaan dalam mengatur anggaran bulanan. Selain itu, biaya kreditnya juga tergolong ringan sehingga tidak memberatkan nasabah.
Secara keseluruhan, bunga KPR BRI menjadi salah satu opsi menarik bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah dengan cicilan terjangkau.
Biaya KPR BRI
Enday Prasetyo
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Pink Moon April 2026 Muncul Rabu Malam, BRIN Jelaskan Waktu dan Cara Melihatnya
- Selasa, 31 Maret 2026
Ditjenpas Siap Terapkan WFH Sesuai Regulasi Pemerintah Pusat Secara Bertahap
- Selasa, 31 Maret 2026
Garuda Indonesia Setop Rute Jakarta Bengkulu, Ini Alasan Resmi Kemenhub
- Selasa, 31 Maret 2026
Berita Lainnya
Rekomendasi Saham AMMN, GOTO, INDF Hari Ini, Simak Analisis Teknikalnya
- Selasa, 31 Maret 2026
Pendapatan Trimitra Trans Tembus Rp1,33 Triliun, Laba Bersih 2025 Naik Signifikan
- Selasa, 31 Maret 2026
Bank BJB Gelar Ultimate10K Series 2026 Hubungkan Ekonomi Kota Besar Jawa
- Selasa, 31 Maret 2026
Update Harga Emas Antam 31 Maret 2026: 1 Gram Rp2,820.000, Semua Ukuran Turun
- Selasa, 31 Maret 2026










.jpg)
