PHI Sukses Amankan Aset BMN Sektor Migas Senilai Rp21,5 Miliar
SAMARINDA - PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) mengadakan pertemuan dan audiensi dengan Walikota Samarinda beserta jajaran Pemerintah Kota Samarinda.
Pertemuan ini secara khusus mendiskusikan pengelolaan aset lahan tanah hulu migas yang berstatus sebagai Barang Milik Negara (BMN).
Aktivitas ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan kolaborasi dan sinergi demi menyokong keberlanjutan operasional hulu migas yang krusial bagi ketersediaan serta ketahanan energi nasional.
Melalui pertemuan tersebut, Perusahaan turut menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim), Kepala Pertanahan (KANTAH) Samarinda beserta jajaran, serta Kepala Kantor Wilayah (KANWIL) Pertanahan Kaltim beserta jajaran.
Para pimpinan ini dinilai memiliki andil krusial dalam sinergi pengamanan aset Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah di area migas Under Muara Mahakam (UMM) yang dikelola oleh PT Pertamina EP (PEP) di Kalimantan Timur.
Manajemen melihat kolaborasi tersebut membuahkan hasil signifikan terhadap penyelamatan aset BMN berupa tanah dengan nilai berkisar Rp21,5 Miliar.
Selain itu, nilai investasi untuk sumur dan fasilitas produksi mencapai sekitar Rp1,25 triliun serta telah memberikan efek konstruktif dalam mengantisipasi kehilangan potensi produksi sebesar Rp480 Miliar/tahun.
Senior Manager Legal Counsel PHI, Ardhi Apriyanto menerangkan bahwa hasil yang dicapai tersebut memperlihatkan krusialnya kepastian hukum dan sinergi antarlembaga dalam mengawal aset-aset hulu migas demi kelangsungan operasional dan produksi migas nasional.
“Capaian ini menunjukkan bahwa kepastian hukum dan kolaborasi yang kuat antarlembaga menjadi faktor penting dalam mendukung keberlanjutan produksi migas dan ketahanan energi nasional," ungkap Ardhi.
Kepala Kantor Pertanahan Samarinda, Ceto Subagyo, memandang penyelesaian masalah pengamanan aset BMN dapat berjalan dengan baik berkat kerja sama dari berbagai lini.
“Pengamanan aset negara berhasil dilakukan melalui pengelolaan aset yang akuntabel dan kolaborasi yang kuat antarlembaga, seperti Kantah Samarinda, Kanwil ATR/BPN, Pemprov, Pemkot, dan Kejaksaan Tinggi di Kalimantan Timur,” ungkap Ceto.
Menurut pandangannya, pengamanan terhadap aset negara bukan sekadar memelihara tanah, melainkan juga membangun peradaban serta pembangunan kota yang berkelanjutan.
Walikota Samarinda Andi Harun menyebutkan bahwa pembangunan daerah tidak dapat dipisahkan dari persoalan pertanahan.
Ia menggarisbawahi pentingnya koordinasi yang berkelanjutan antara PHI dan para pemangku kepentingan terkait demi menyelesaikan beragam problem pertanahan secara menyeluruh.
“Penyelesaian isu pertanahan secara komprehensif diperlukan untuk mencegah potensi sengketa agraria di masa mendatang, khususnya di Kota Samarinda” imbuhnya.
Dalam momen yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Supardi memaparkan bahwa penyelesaian beragam problem pertanahan dijalankan bersandarkan pertimbangan hukum yang tepat serta selaras dengan prinsip tata kelola yang baik.
“Kerjasama yang terjalin dengan baik diharapkan dapat terus ditingkatkan ke arah yang dapat mengakomodasi kepentingan berbagai pihak” ujar Supardi.
Sementara itu, Direktur Utama PHI, Sunaryanto dalam pemaparannya mengapresiasi seluruh pemangku kepentingan yang telah menyokong langkah pengamanan aset sehingga memberikan efek langsung bagi keberlanjutan operasional dan produksi migas perusahaan.
“Keberhasilan ini tidak luput dari pendampingan, fasilitas serta dukungan seluruh pihak terkait dalam penyelesaian penyelamatan aset migas sebagai BMN dengan mengedepankan kepastian hukum dan kepentingan bersama melalui pendekatan musyawarah dan mufakat,” imbuhnya.
Menurut Anto, sapaan akrab Sunaryanto, manajemen meyakini kolaborasi yang erat antara pemerintah, SKK Migas, aparat penegak hukum, instansi pertanahan, dan para pemangku kepentingan lainnya memegang peranan krusial dalam menjaga keberlanjutan investasi serta operasional hulu migas.
“Kami berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan untuk mendukung keberlanjutan operasi hulu migas, memperkuat ketahanan energi nasional, serta memberikan manfaat bagi pembangunan daerah dan masyarakat," pungkasnya.