Multiplier Effect Hulu Migas Lebih dari Sekadar Devisa Negara

Selasa, 19 Mei 2026 | 12:48:03 WIB
Dampak Berganda Industri Hulu Migas (FOTO: NET)

JAKARTA - Sektor industri hulu minyak dan gas bumi (migas) dinilai memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam menstimulus roda pertumbuhan ekonomi di ranah regional melalui jalinan efek berganda (multiplier effect) yang lahir dari aktivitas operasionalnya.

Lini ini tidak melulu berkontribusi pada pasokan devisa negara, melainkan ikut mendongkrak pundi-pundi pendapatan daerah, menyediakan lapangan kerja anyar, hingga mengakselerasi pembangunan sarana infrastruktur. Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pertamina, Rinto Pudyantoro menjabarkan bahwa kontribusi sektor hulu migas terhadap daerah bisa dicermati lewat sejumlah indikator esensial, misalnya Dana Bagi Hasil (DBH), serapan pajak (PBB Migas), serta keterlibatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam kepemilikan Participating Interest (PI) sebesar 10 persen.

Sebagai analogi, Provinsi Riau berhasil meraup DBH Migas senilai Rp3,6 triliun bersamaan dengan perolehan PBB Migas yang menyentuh Rp3,9 triliun pada tahun 2023 silam.

“Seringkali muncul persepsi bahwa keberadaan industri migas tidak memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar. Padahal, jika dilihat secara komprehensif, industri ini justru memberikan dampak ekonomi yang sangat besar dan berlapis bagi daerah,” ujar Rinto dalam acara Media Education IPA, Rabu (1/4/2026).

Di luar hal itu, kesibukan operasional di wilayah kerja (WK) migas turut memutar roda perekonomian warga lokal lewat penyerapan komoditas barang dan jasa serta keterlibatan aktif para pelaku usaha setempat. Dampak berantai tersebut juga nampak dari kontribusi hulu migas dalam menopang laju industri hilir, pemenuhan kebutuhan energi domestik layaknya pasokan pembangkit listrik, sampai pengadaan fasilitas umum demi mendorong taraf kesejahteraan warga di sekitar lingkar operasional perusahaan. Eksekusi program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) serta pengembangan masyarakat (PPM) juga ambil bagian sebagai instrumen penting guna memperkuat dampak sosial-ekonomi tersebut.

“Multiplier effect industri hulu migas tidak hanya berhenti pada penerimaan negara, tetapi juga menjalar ke berbagai sektor, termasuk tenaga kerja lokal, infrastruktur, hingga penguatan ekonomi daerah secara keseluruhan,” tambahnya.

Rinto pun menitikberatkan besarnya andil sektor migas terhadap kantong kas negara lewat instrumen Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Merujuk pada kompilasi data yang tersedia, akumulasi PBB nasional berada di angka Rp24,01 triliun pada tahun 2022. Dari total perolehan tersebut, sektor migas menyumbangkan PBB hingga Rp13,711 triliun atau setara dengan porsi di atas 50 persen dari agregat PBB nasional.

Kendati begitu, Rinto tidak memungkiri bahwa letak problem mendasar berada pada ketepatan arah kebijakan pemerintah daerah dalam mengalokasikan stimulus dana yang diperoleh, mengingat limpahan DBH Migas dan PBB Migas tidak secara otomatis menjamin kemakmuran suatu wilayah.

Jika pemerintah daerah mampu mengalokasikan anggaran tersebut secara cermat dan tepat sasaran untuk program pembangunan, hal itu dipastikan mendatangkan kemanfaatan ekonomi yang masif bagi hajat hidup masyarakat luas. Walaupun volume produksi migas tengah berada dalam fase tren penurunan, Rinto meyakinkan bahwa industri hulu migas tetap mengemban peran krusial selaku pilar penopang perekonomian, baik di skala nasional maupun regional. Melalui penerapan tata kelola yang optimal, lini industri ini tidak sekadar berperan menyuplai energi, melainkan bermutasi sebagai motor penggerak roda ekonomi yang berkelanjutan.

Terkini