NABIRE - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua Tengah menyalurkan fasilitas bagi 250 pelajar orang asli Papua (OAP) guna mengikuti seleksi sekolah kedinasan via implementasi program bimbingan belajar (bimbel) serta pola pendampingan yang terpadu.
Kepala BKPSDM Provinsi Papua Tengah, Denci Meri Nawipa memaparkan bahwa wujud dukungan yang dialokasikan oleh pemerintah daerah tidak sebatas pada penyebaran data informasi, melainkan juga pembekalan pada ranah teknis. Agenda ini sengaja dirancang agar para peserta didik memiliki kesiapan yang lebih optimal sewaktu menghadapi ujian berbasis computer assisted test (CAT). Ia menyambung, untuk ke depannya total 250 pelajar OAP tersebut akan mengikuti kelas bimbel secara gratis sepanjang durasi satu bulan di Jayapura, yang dibarengi pula dengan pelaksanaan simulasi ujian CAT.
“Seluruh kebutuhan mulai dari pemeriksaan kesehatan, tiket perjalanan, hingga biaya bimbel ditanggung oleh pemerintah provinsi,” ujarnya, Senin (18/5/2026), melansir dari berbagai sumber.
Denci merinci bahwa langkah strategis ini menjadi bagian dari upaya untuk membuka akses masuk sekaligus memperluas wawasan para siswa perihal rupa-rupa alternatif sekolah kedinasan yang tersedia di bawah naungan kementerian. Pihak BKPSDM sendiri telah melangsungkan koordinasi bersama jajaran kementerian yang membawahi institusi sekolah kedinasan, beberapa di antaranya meliputi Politeknik Keuangan Negara STAN, Politeknik Statistika STIS, Politeknik Imigrasi, Politeknik Ilmu Pemasyarakatan, Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, serta Sekolah Tinggi Intelijen Negara.
“Selama ini masyarakat hanya mengenal IPDN sebagai sekolah kedinasan, padahal ada banyak sekolah kedinasan lain di kementerian berbeda,” jelasnya.
Akumulasi 250 pelajar OAP yang mendapat fasilitas ini dijaring dari delapan area kabupaten, dengan porsi kuota rata-rata menyentuh 32 orang pada masing-masing kabupaten. Mereka merupakan para alumni tingkat SMA/SMK dari angkatan tahun 2024 sampai 2026, atau yang masuk dalam kriteria limitasi umur antara 18 hingga 21 tahun.
Pada kesempatan itu, Denci pun memberi garansi bahwa para siswa yang kelak diumumkan lolos seleksi akan senantiasa mendapat sokongan dari jajaran pemerintah daerah, termasuk pengadaan fasilitas tempat tinggal andaikata sekolah kedinasan yang dituju nantinya tidak menyediakan asrama bagi para tarunanya.
“Ini bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menyiapkan generasi Papua Tengah yang unggul dan siap mengabdi melalui jalur kedinasan,” tegasnya, dilansir dari Berbagai Sumber.