Dukung Target Nasional, PLN Percepat Pembangunan Infrastruktur PSEL
JAKARTA – PT PLN (Persero) menyatakan mendukung percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) yang kembali didorong pemerintah sebagai bagian dari proyek strategis nasional (PSN).
Langkah percepatan itu ditempuh pemerintah untuk mengatasi persoalan sampah nasional sekaligus menambah pasokan energi domestik berbasis energi baru terbarukan (EBT).
Sebanyak 25 proyek PSEL diprioritaskan untuk daerah dengan kondisi darurat sampah.
Pemerintah menargetkan penyelesaian administrasi proyek dalam waktu 6 bulan, sebelum dilanjutkan pembangunan fisik sekitar 2 tahun.
Dalam skema terbaru, listrik yang dihasilkan dari PSEL akan dibeli PLN dengan tarif acuan sekitar US$0,20 per kWh.
Tarif tersebut jauh lebih tinggi dibanding biaya listrik dari pembangkit energi terbarukan lain yang saat ini terus turun.
Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN Gregorius Adi Trianto mengatakan, perseroan mendukung kebijakan pemerintah tersebut sebagai bagian dari upaya mempercepat pengembangan infrastruktur pengelolaan sampah berbasis energi. “Sebagai perpanjangan tangan pemerintah, PLN mendukung kebijakan pemerintah dalam percepatan pembangunan fasilitas PSEL sebagai PSN,” ujarnya kepada Bisnis, dikutip Selasa (26/5/2026).
Gregorius menjelaskan, PSEL pada dasarnya merupakan program pengolahan sampah yang ditujukan untuk menyelesaikan persoalan sampah perkotaan sekaligus memberikan nilai tambah melalui produksi energi listrik dengan teknologi pengolahan modern.
Menurutnya, dari sisi investor, skema feed-in tariff (FIT) yang telah ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Presiden No. 109/2025 memberikan kepastian terhadap pengembalian investasi proyek.
Hal itu dinilai penting mengingat proyek PSEL membutuhkan investasi awal yang relatif besar serta memiliki fungsi ganda, yakni sebagai fasilitas pengolahan sampah dan pembangkit listrik.
"Dari sisi PLN, pengembangan PSEL tentunya dapat memberikan dampak positif melalui penambahan jumlah pasokan listrik dan peningkatan bauran energi baru terbarukan nasional," imbuh Gregorius.
Namun demikian, dia menekankan bahwa pengembangan proyek PSEL membutuhkan dukungan dan sinergi lintas pemangku kepentingan agar implementasinya dapat berjalan optimal.
Ini baik dari sisi teknis, keekonomian, maupun keberlanjutan sistem kelistrikan nasional. “PLN akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan agar proses pengembangan PSEL dapat terlaksana secara optimal, baik dari sisi teknis, ekonomi, maupun keberlanjutan sistem kelistrikan nasional,” ujar Gregorius.
Sebelumnya, pemerintah menargetkan penanganan tempat pemrosesan akhir (TPA) berstatus darurat rampung paling lambat Mei 2028 melalui percepatan pembangunan fasilitas PSEL di sejumlah daerah.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, persoalan sampah tidak lagi dapat dipandang sebagai isu pinggiran karena berdampak langsung terhadap pencemaran lingkungan hingga keselamatan masyarakat.
Menurutnya, Indonesia sulit menjadi negara maju apabila persoalan sampah tidak segera diselesaikan. “Tidak mungkin nanti kami akan jadi negara maju kalau sampahnya kami tidak diselesaikan,” katanya saat penandatanganan kesepakatan bersama pemerintah daerah dan Danantara untuk pembangunan proyek PSEL, di Jakarta, Senin (11/5/2026).
Tahap awal penanganan difokuskan pada lokasi berstatus darurat, terutama TPA dengan sistem open dumping dan timbunan sampah di atas 1.000 ton per hari.
Zulkifli menyebut saat ini terdapat 25 lokasi prioritas yang mencakup 62 kabupaten dan kota dengan kategori berat dan darurat.
Volume tersebut merepresentasikan sekitar 22,5% persoalan sampah nasional yang paling mendesak.
Pemerintah menargetkan proses administrasi proyek selesai dalam 6 bulan, kemudian dilanjutkan pembangunan fisik selama dua tahun.
Dengan skema tersebut, sebagian proyek diperkirakan selesai pada 2027 dan seluruh lokasi prioritas tuntas pada Mei 2028. “Yang darurat tadi harus kami selesaikan. Dari musuh menjadi bermanfaat,” ujarnya.
Setelah itu, pemerintah akan menangani sisa 77,5% persoalan sampah nasional yang berasal dari daerah dengan timbulan sampah 500 ton hingga 700 ton per hari dan diharapkan rampung hingga 2029.