Greenpeace: Transisi Energi Tak Perlu Tambang Nikel Berlebihan
JAKARTA - Indonesia memiliki peluang untuk mencapai target transisi energi serta target iklim tanpa perlu melakukan penambangan mineral, khususnya nikel, secara berlebihan.
Langkah krusial untuk mewujudkan hal tersebut adalah melalui penerapan kebijakan yang adil serta inovasi.
Laporan terbaru dari Greenpeace International dan para akademisi di Institute for Sustainable Futures, University of Technology Sydney, mengungkapkan adanya sejumlah skenario yang memungkinkan transisi energi berjalan selaras dengan target 1,5°C Perjanjian Paris.
Skenario tersebut meliputi penurunan permintaan mineral lewat investasi serta penyediaan sistem transportasi publik yang andal, juga mobil yang lebih efisien dan berukuran kecil.
“Penelitian ini menyoroti bagaimana kebijakan yang tepat dan teknologi inovatif dapat membatasi permintaan mineral dalam transisi energi yang selaras dengan target 1,5°C. Namun, mewujudkan potensi ini membutuhkan kepemimpinan politik yang bertanggung jawab dan tindakan tegas,” kata penulis laporan dan Direktur Riset di Institute for Sustainable Futures, Sven Teske, dalam media briefing di Jakarta, Selasa, 26 Mei 2026.
Saat ini, promosi transisi energi di Indonesia sangat erat kaitannya dengan permintaan mineral kritis seperti kobalt, tembaga, nikel, dan litium guna memenuhi kebutuhan energi terbarukan serta industri kendaraan listrik.
Menurut Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas, sebagian besar operasi pertambangan di Indonesia menggunakan skema tambang terbuka yang memicu bencana ekologis, merusak biodiversitas, menyebabkan deforestasi, serta merampas ruang hidup warga.
“Konsesi tambang nikel di Indonesia sudah mencapai satu juta hektare, dan berada di wilayah yang kaya akan biodiversitas, serta di pulau-pulau kecil yang sangat rentan secara ekologis yang seharusnya tertutup untuk aktivitas pertambangan. Pulau-pulau kecil ini khususnya di wilayah Sulawesi, Halmahera, dan sebagian di Raja Ampat,” kata Arie.
Dampak ekologis dan kerusakan hutan akibat pertambangan nikel di pulau kecil tampak nyata di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Direktur Walhi Maluku Utara, Astuti N. Kilwauw, mengungkapkan bahwa operasi perusahaan seperti PT Harita Nickel telah menyebabkan banjir tahunan di wilayah tersebut, salah satunya di Desa Kawasi.
“Sebelum industri ekstraktif seperti PT Harita Nikel beroperasi di Pulau Obi, Desa Kawasi sangat jarang mengalami banjir akibat luapan Sungai Todoku. Namun, pembukaan hutan secara masif untuk aktivitas tambang, dan pembangunan infrastruktur perusahaan memicu deforestasi dan sedimentasi yang menyebabkan sungai meluap, hingga membanjiri perkebunan serta permukiman warga,” katanya.
Manajer Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, berpendapat bahwa ekspansi pertambangan di wilayah ekosistem vital dan rentan sangat bertentangan dengan target 1,5 derajat Celcius dalam Perjanjian Paris serta semangat transisi energi.
Iqbal menyebut Indonesia terlalu bergantung pada nikel sebagai bahan utama transisi energi, padahal mayoritas produksi nikel di Indonesia justru diperuntukkan bagi industri baja tahan karat, sedangkan untuk kebutuhan baterai hanya sekitar empat persen.
“Artinya Indonesia tidak sedang dan tidak menuju transisi energi berkeadilan – transisi energi yang seharusnya menjadi arah perbaikan ekosistem yang bukan hanya bergantung pada ekstraksi mineral itu sendiri,” katanya.
Menurut para peneliti, transisi energi yang ambisius serta sesuai target iklim tidak memerlukan penambangan nikel dan mineral transisi lainnya di ekosistem dengan tingkat biodiversitas tinggi, termasuk di pulau kecil maupun Raja Ampat.
Beberapa rekomendasi kebijakan yang diusulkan antara lain pemberian insentif bagi pengganti teknologi baterai menuju alternatif yang membutuhkan lebih sedikit nikel, litium, atau kobalt.
Upaya daur ulang juga dianggap mampu menurunkan kebutuhan akan ekstraksi baru secara signifikan.
Selain itu, pemerintah dapat memprioritaskan penggunaan mineral untuk kebutuhan esensial transisi energi, serta melindungi kawasan terlarang seperti pulau kecil yang kaya keanekaragaman hayati dari perluasan tambang.