Jurus Baru Tingkatkan PAD: Manfaatkan Mekanisme Perdagangan Karbon

Dr. Agus Syabarrudin, M.Si. (Sumber Foto: NET)
Penulis: Talita Malinda
Kamis, 04 Juni 2026 | 15:09:21 WIB

KEPAHIANG – Menghadapi tantangan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah terbatasnya ruang fiskal, muncul sebuah inovasi yang dinilai mampu menjadi solusi tanpa membebani masyarakat melalui kenaikan pajak maupun retribusi.

Ide tersebut dicetuskan oleh bankir senior sekaligus pakar lingkungan, Dr. Agus Syabarrudin, M.Si, yang menyarankan pemanfaatan potensi alam daerah lewat mekanisme perdagangan karbon dan program Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+).

Dr. Agus menilai bahwa banyak pemerintah daerah masih terlalu bergantung pada sumber PAD konvensional yang memiliki batas.

Padahal, daerah dengan kawasan hutan, lahan gambut, serta area konservasi sebenarnya memiliki aset ekonomi bernilai tinggi yang belum dioptimalkan.

“Daerah yang mampu menjaga hutannya dari deforestasi dan mengelola lahan kritis secara baik pada dasarnya sedang menghasilkan jasa lingkungan berupa penyerapan emisi karbon. Jasa lingkungan tersebut memiliki nilai ekonomi dan dapat diperdagangkan melalui mekanisme pasar karbon,” ujarnya.

Sebagai figur yang pernah menakhodai Bank Kalsel dan Bank Banten, Dr. Agus memahami seluk-beluk tantangan APBD.

Berbekal gelar Doktor Cumlaude bidang Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan dari Universitas Lambung Mangkurat, ia melihat ekonomi hijau sebagai peluang besar bagi daerah.

Ia menyatakan bahwa selama ini konservasi sering dianggap sebagai beban anggaran.

Padahal, lewat pendekatan REDD+, menjaga hutan justru bisa menjadi sumber pemasukan daerah.

Melalui mekanisme ini, pemerintah daerah tidak lagi harus mengeksploitasi sumber daya alam secara berlebihan untuk mencari pendapatan.

Sebaliknya, daerah akan mendapatkan insentif finansial berkat keberhasilan menjaga kelestarian lingkungan serta menekan emisi karbon.

Guna mendukung gagasannya, Dr. Agus mendirikan Asosiasi Peduli NetZero Emisi Karbon Indonesia (APZEKI) untuk membangun kemitraan antara pemerintah, dunia usaha, dan pihak terkait dalam proyek mitigasi perubahan iklim.

Ia juga memelopori pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi Manajemen Karbon Indonesia (LSP MKI) untuk melahirkan tenaga ahli yang kompeten di bidang pengelolaan karbon.

Menurut Dr. Agus, SDM tersertifikasi sangat penting agar pemerintah daerah mampu menghitung cadangan karbon, menyusun dokumen proyek REDD+, hingga melakukan registrasi pada sistem perdagangan karbon nasional maupun internasional.

Lebih lanjut, Dr. Agus menekankan bahwa manfaat ekonomi dari perdagangan karbon harus dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Ia mengusulkan agar dana hasil perdagangan karbon tidak sekadar masuk ke kas daerah, tetapi juga dialokasikan melalui skema pembagian manfaat (benefit sharing) kepada masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk program pemberdayaan ekonomi, pengembangan UMKM, pendidikan vokasi, hingga sektor pertanian berkelanjutan yang dikelola koperasi atau komunitas desa.

“Gagasan ini bukan hanya tentang menyelamatkan lingkungan, tetapi juga menciptakan sumber pendapatan baru yang berkelanjutan bagi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Konsep dari Dr. Agus Syabarrudin dianggap sebagai terobosan yang sangat relevan di tengah menguatnya tren ekonomi hijau global.

Bagi daerah yang kaya akan hutan dan lahan konservasi, skema REDD+ berpeluang menjadi instrumen baru dalam memperkuat kemandirian fiskal tanpa perlu membebani masyarakat dengan pajak atau retribusi tambahan.

Reporter: Talita Malinda