OJK Lantik Pejabat Baru untuk Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, memimpin pelantikan pejabat struktural di Jakarta, Selasa (2/6/2026). (Sumber Foto: NET)
Penulis: Talita Malinda
Kamis, 04 Juni 2026 | 15:09:21 WIB

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi melakukan perombakan pada jajaran pejabat strukturalnya, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Pelantikan ini bertujuan untuk memperkuat fungsi pengawasan dalam ekosistem keuangan digital, bursa karbon, aset kripto, serta sektor perlindungan konsumen secara berkelanjutan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, memimpin pelantikan serta pengambilan sumpah jabatan bagi para pimpinan Satuan Kerja, mulai dari tingkat Deputi Komisioner, Kepala Departemen, Kepala Unit Khusus, hingga Kepala OJK Daerah pada Selasa (2/6/2026).

Friderica menekankan bahwa penataan formasi kepemimpinan ini menjadi pilar krusial dalam program talent management sekaligus upaya mengakselerasi adaptasi organisasi terhadap dinamika industri keuangan yang kian kompleks.

"Amanah yang diterima hari ini bukanlah sekadar kehormatan, melainkan tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa OJK terus menjadi lembaga yang profesional, kredibel, adaptif, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi konsumen dan masyarakat serta pembangunan nasional," ujar Friderica dalam sambutan resminya, dikutip Rabu (3/6/2026).

Para pejabat baru diminta untuk memprioritaskan kode etik, profesionalisme tinggi, dan keteladanan agar integritas kelembagaan OJK tetap kokoh di mata publik maupun pelaku pasar.

Dalam keputusan pelantikan tersebut, reposisi strategis dilakukan pada sektor pasar modal dan keuangan digital.

OJK menetapkan Khoirul Muttaqien sebagai Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.

Di lini teknologi finansial (fintech), regulator menunjuk Gontor Ryantori Aziz sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.

Pengawasan pada sektor tersebut diperkuat dengan dilantiknya Uli Agustina sebagai Kepala Departemen Pengawasan ITSK dan kripto.

Sementara itu, untuk manajemen internal, posisi Kepala Unit Khusus Transformasi kini dipercayakan kepada Irnal Fiscallutfi.

Restrukturisasi tidak hanya menyasar level pusat, tetapi juga dilakukan di tingkat regional untuk memacu inklusi keuangan serta memperketat pengawasan industri jasa keuangan daerah.

Dalam lini ini, Triyoga Laksito resmi dilantik sebagai Kepala Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara.

Melalui langkah penguatan organisasi ini, OJK menegaskan komitmennya untuk mempertebal ketahanan stabilitas sektor jasa keuangan (SSJK), meningkatkan perlindungan konsumen, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkeadilan di tengah pemulihan ekonomi global.

Reporter: Talita Malinda