Kemenperin Optimalisasi Layanan Verifikasi Emisi Demi Industri Hijau
JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mengintensifkan upaya dekarbonisasi sektor manufaktur sebagai bagian dari transformasi menuju industri hijau serta upaya pencapaian target Net Zero Emission (NZE) Indonesia.
Langkah tersebut diwujudkan melalui penguatan implementasi pengukuran, pelaporan, serta verifikasi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang terstandar dan kredibel di lingkup industri nasional.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menegaskan bahwa transformasi industri menuju ekonomi hijau memerlukan komitmen seluruh pelaku usaha dalam menerapkan tata kelola emisi yang akuntabel sesuai standar internasional.
“Verifikasi emisi GRK merupakan bagian penting dalam membangun industri nasional yang berdaya saing global, berkelanjutan, serta adaptif terhadap tuntutan pasar internasional. Langkah ini juga sejalan dengan komitmen Indonesia dalam mencapai target Net Zero Emission dan penguatan daya saing industri nasional di pasar global,” ujar Menperin di Jakarta, Selasa (9/6).
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Emmy Suryandari, menyampaikan bahwa penguatan layanan validasi dan verifikasi GRK adalah strategi Kemenperin dalam mempercepat implementasi industri hijau.
“BSKJI terus memperkuat infrastruktur standardisasi dan jasa industri, termasuk melalui pengembangan lembaga validasi dan verifikasi GRK yang kompeten, independen, dan terakreditasi. Kehadiran lembaga yang kredibel sangat penting untuk mendukung industri dalam menjalankan agenda dekarbonisasi dan memenuhi berbagai tuntutan regulasi global,” kata Emmy.
Lembaga Validasi dan Verifikasi (LVV) BBSPJIA telah menyiapkan sistem manajemen sejak tahun 2024 agar memenuhi persyaratan SNI ISO/IEC 17029:2019, yang membuahkan hasil berupa akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) melalui Sertifikat Akreditasi Nomor LVV-025-IDN.
Sebagai wujud dukungan, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Agro (BBSPJIA) di bawah BSKJI Kemenperin menyerahkan Sertifikat Pernyataan Verifikasi Emisi GRK kepada PT Lami Packaging Indonesia.
Kepala BBSPJIA, Yuni Herlina Harahap, mengatakan verifikasi emisi GRK terhadap PT Lami Packaging Indonesia menjadi tonggak penting bagi layanan LVV BBSPJIA sekaligus menunjukkan meningkatnya kesadaran industri terhadap pengelolaan emisi karbon.
“PT Lami Packaging Indonesia menunjukkan komitmen nyata dalam penerapan prinsip keberlanjutan melalui inventarisasi dan verifikasi emisi GRK. Kami mengapresiasi kepercayaan yang diberikan kepada LVV BBSPJIA sebagai lembaga validasi dan verifikasi yang telah terakreditasi oleh KAN,” ujar Yuni.
Proses verifikasi dilakukan secara komprehensif melalui asesmen dokumen, evaluasi metodologi, perhitungan emisi, verifikasi lapangan ke fasilitas produksi pada 31 Maret hingga 3 April 2026, serta independent review internal.
Kegiatan ini mengacu pada standar SNI ISO 14064-1:2018 dan SNI ISO 14064-3:2019 dengan ruang lingkup sektor general manufacturing.
PT Lami Packaging Indonesia merupakan manufaktur kemasan aseptik berbasis kertas pertama di Indonesia yang mendukung sinergi pemerintah dan pelaku industri dalam dekarbonisasi.
Kemenperin optimistis penguatan layanan ini akan membuat industri Indonesia semakin kompetitif, mampu memenuhi tuntutan pasar global, serta berkontribusi nyata pada target pembangunan industri hijau.