Strategi Koperasi Hijau Dukung Target PLTS 100 GW di Indonesia
JAKARTA - Kementerian Koperasi bersama Yayasan Rumah Energi memperkuat komitmen untuk mendorong peran entitas koperasi sebagai aktor utama dalam agenda transisi energi berbasis komunitas di Indonesia.
Dalam 'Handbook Praktis Panduan Pengembangan PLTS Berbasis Koperasi Hijau', kedua pihak merekomendasikan sejumlah langkah untuk menyukseskan transisi energi, mulai dari penyederhanaan regulasi hingga pengembangan skema blended finance.
Selain itu, terdapat pula rekomendasi untuk peningkatan kapasitas kelembagaan koperasi serta penguatan integrasi koperasi dalam agenda dekarbonisasi dan transisi energi nasional.
Direktur Eksekutif Rumah Energi, Sumanda Tondang, menekankan bahwa kerja sama dengan Kemenkop merupakan langkah strategis untuk menjembatani hasil kajian dengan implementasi nyata di tingkat masyarakat.
Sejak 2021, Rumah Energi secara aktif telah mengembangkan pendekatan koperasi hijau melalui serangkaian kajian, pendampingan, serta pengembangan model bisnis energi terbarukan.
"Kerja sama ini menjadi fondasi penting untuk mempercepat implementasi berbagai model tersebut sekaligus memperkuat peran koperasi sebagai aktor utama dalam mendukung transisi energi Indonesia," sebut Sumanda lewat siaran pers, Jakarta, Selasa (23/6).
Sinergi ini dinilai strategis dalam mendukung target kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebesar 100 Gigawatt (GW) yang ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
"Karena dalam kerangka kebijakan tersebut, koperasi diproyeksikan menjadi salah satu penggerak utama pengembangan energi terbarukan berbasis masyarakat," lanjutnya.
Sumanda berharap kerja sama ini dapat mempercepat pengembangan ekosistem koperasi hijau sebagai pelaku utama pemanfaatan energi terbarukan.
"Serta mendukung ketahanan energi nasional, menciptakan peluang ekonomi lokal baru, dan berkontribusi terhadap pencapaian target pengurangan emisi Indonesia," kata Sumanda.
Kajian Rumah Energi menunjukkan bahwa pengembangan PLTS berbasis koperasi sangat prospektif jika didukung skema pembiayaan tepat, model bisnis produktif, dan regulasi yang memadai.
Hasil ini diperoleh dari studi terhadap tiga koperasi, yakni KUD Mina Fajar Sidik di Subang, KPSP Setia Kawan di Pasuruan, dan KDMP Gili Genting di Sumenep.
"Kami telah melakukan kajian kritis terhadap model bisnis PLTS berbasis koperasi yang telah dikembangkan Rumah Energi melalui proyek Transisi Energi Berkeadilan di Indonesia melalui Model Energi Terbarukan Berbasis Masyarakat (TERBIT)," pungkasnya.