Indonesia Perkuat Tata Kelola Pasar Karbon Menuju Standar Global
PONTIANAK - Indonesia kembali mempertegas kesiapan dalam mengarungi babak baru pengembangan pasar karbon dunia lewat penguatan tata kelola sektor kehutanan yang kini dinilai semakin matang serta berstandar internasional.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyebut bahwa Indonesia saat ini telah beralih dari fase perumusan kebijakan menuju eksekusi nyata berbagai instrumen pasar karbon yang transparan, kredibel, dan berdampak besar terhadap mitigasi perubahan iklim.
"Indonesia tidak lagi sekadar merancang kebijakan, melainkan telah melangkah jauh ke tahap implementasi praktis yang nyata di lapangan," ujar Raja Juli Antoni saat menghadiri pertemuan "The Coalition Senior Representatives Meeting" di sela London Climate Action Week di London, Inggris, sebagaimana dikutip dari keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Menurut Raja Juli Antoni, keseriusan tersebut diwujudkan melalui perilisan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 dan Nomor 7 Tahun 2026 sebagai instrumen pelaksana dari Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025.
Ia memaparkan bahwa aturan ini menjadi fondasi hukum krusial guna menjamin tata kelola yang baik, memelihara integritas lingkungan, dan memberi kepastian bagi investor yang fokus pada pembangunan berkelanjutan.
Sebagai langkah konkret, Kementerian Kehutanan dijadwalkan bakal menyerahkan Persetujuan Menteri sekaligus menerbitkan kredit karbon sektor kehutanan dengan volume melampaui 30 juta ton CO2e pada 6 Juli 2026.
Lebih lanjut, pemerintah juga segera meluncurkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) pada 9 Juli 2026 sebagai infrastruktur inti untuk menunjang operasional pasar karbon nasional.
"Kehadiran SRUK akan memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan pasar, sekaligus memberikan kepastian yang lebih besar bagi para pengembang proyek dan investor global," ungkap Raja Juli Antoni.
Bersamaan dengan itu, sejumlah proyek karbon kehutanan nasional akan didaftarkan menggunakan standar yang telah diakui dunia internasional.
"Hal ini mempertegas kesiapan Indonesia mengelola potensi besar solusi berbasis alam mulai dari hutan tropis, lahan gambut, hingga mangrove, serta penjajakan teknologi masa depan seperti biochar dan CCUS," katanya.
Dalam forum yang sama, Raja Juli Antoni turut mendorong komunitas internasional untuk menguatkan kerja sama lewat tiga langkah kolektif, yakni mengirimkan sinyal positif ke pasar ihwal pentingnya kredit karbon berintegritas tinggi, memacu perusahaan dan lembaga keuangan global agar mengadopsi kredit karbon berkualitas dalam strategi transisi iklim, serta mempererat kolaborasi internasional di bawah Article 6 Perjanjian Paris.
"Melalui kolaborasi yang setara dan saling menghormati prioritas nasional, Indonesia menyatakan kesiapan penuh untuk bersinergi dengan seluruh mitra global demi mewujudkan ekosistem pasar karbon dunia yang lebih besar, kuat, dan terpercaya," tuturnya.