Tarif Listrik PLN Oktober 2025 Resmi Tak Berubah, Cek Rinciannya

Tarif Listrik PLN Oktober 2025 Resmi Tak Berubah, Cek Rinciannya
Tarif Listrik PLN Oktober 2025 Resmi Tak Berubah, Cek Rinciannya

JAKARTA - Kabar baik datang bagi pelanggan listrik di seluruh Indonesia. Pemerintah memastikan bahwa tarif listrik untuk periode 6–12 Oktober 2025 tetap stabil, tanpa adanya penyesuaian harga untuk seluruh golongan pelanggan PLN.

Kepastian ini disampaikan oleh Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tri Winarno, yang menegaskan bahwa baik pelanggan bersubsidi maupun non-subsidi tidak akan mengalami kenaikan tarif hingga akhir tahun.

Menurut Tri, keputusan mempertahankan tarif listrik triwulan IV (Oktober–Desember 2025) ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat. 

Baca Juga

Jadwal Lengkap dan Harga Tiket KA Bandara YIA Senin 6 Oktober 2025

“Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Dengan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun ini, kami ingin memberikan kepastian dan menjaga stabilitas bagi masyarakat serta dunia usaha,” ujar Tri dalam keterangan resmi, Senin (29/9/2025).

Komitmen Pemerintah Menjaga Daya Beli

Kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak ingin beban biaya energi menjadi faktor yang mengganggu daya beli masyarakat. Tri menambahkan, penetapan tarif tenaga listrik (Tariff Adjustment) sudah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, di mana penyesuaian tarif dilakukan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan empat parameter ekonomi makro: kurs rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Secara teori, perubahan pada parameter tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif pada triwulan IV. Namun, setelah mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi, pemerintah memutuskan untuk tidak melakukan penyesuaian. Keputusan ini dianggap tepat untuk menjaga stabilitas harga di tengah kondisi ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian.

PLN Dukung Pemerintah Stabilkan Tarif

Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa stabilitas tarif listrik sepanjang 2025 merupakan bentuk nyata sinergi antara pemerintah dan PLN dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Keterjangkauan tarif listrik sepanjang tahun 2025 merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong perekonomian nasional,” ujar Darmawan.
Ia menambahkan, PLN berkomitmen untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik serta meningkatkan mutu pelayanan di seluruh wilayah Indonesia agar pelanggan dapat menikmati layanan yang berkualitas dan stabil.

Darmawan menekankan bahwa PLN tidak hanya fokus pada penyediaan listrik yang murah, tetapi juga memastikan pasokan tetap andal dan efisien. “PLN siap mendukung penuh dengan terus menjaga keandalan pasokan listrik serta meningkatkan mutu pelayanan bagi seluruh pelanggan,” tambahnya.

Rincian Tarif Listrik PLN 6–12 Oktober 2025

Mengacu pada data resmi PLN dan Kementerian ESDM, berikut adalah daftar tarif listrik untuk semua golongan pelanggan PLN pada periode 6–12 Oktober 2025:

R-1/TR daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh

R-1/TR daya 1.300 VA dan 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh

R-2/TR daya 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh

R-3/TR daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh

B-2/TR daya 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh

B-3/TM, TT daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh

I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh

I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp 996,74 per kWh

P-1/TR daya 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh

P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh

P-3/TR penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh

L/TR, TM, TT berbagai tegangan: Rp 1.644,52 per kWh

S-1/TR daya 450 VA: Rp 325 per kWh

S-1/TR daya 900 VA: Rp 455 per kWh

S-1/TR daya 1.300 VA: Rp 708 per kWh

S-1/TR daya 2.200 VA: Rp 760 per kWh

S-1/TR daya 3.500 VA–200 kVA: Rp 900 per kWh

S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp 925 per kWh

R-1/TR daya 450 VA: Rp 415 per kWh

R-1/TR daya 900 VA (subsidi): Rp 605 per kWh

Tidak Ada Perubahan Sejak Awal 2025

Menariknya, tarif listrik tersebut tidak mengalami perubahan sejak triwulan I (Januari–Maret 2025). Artinya, masyarakat menikmati stabilitas harga listrik sepanjang tahun ini. Kondisi ini sekaligus menjadi bukti bahwa pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara keberlanjutan sistem energi dan perlindungan terhadap masyarakat kecil.

Khusus bagi pelanggan bersubsidi seperti rumah tangga miskin, pelanggan sosial, industri kecil, serta pelaku UMKM, pemerintah tetap menanggung sebagian biaya agar tarif tetap terjangkau. Langkah ini tidak hanya membantu kelompok rentan, tetapi juga menjaga produktivitas sektor usaha kecil yang berkontribusi besar terhadap ekonomi lokal.

Kepastian Tarif Jadi Angin Segar

Bagi masyarakat dan pelaku usaha, keputusan ini menjadi kabar gembira. Dengan kepastian tarif hingga akhir 2025, mereka dapat merencanakan pengeluaran energi secara lebih pasti tanpa khawatir lonjakan biaya. Selain itu, stabilitas tarif juga menjadi faktor penting dalam menjaga inflasi dan menjaga iklim investasi yang kondusif di sektor industri.

Pemerintah dan PLN berjanji untuk terus memantau perkembangan ekonomi makro agar kebijakan tarif listrik tetap sesuai dengan kondisi riil masyarakat. Melalui langkah ini, diharapkan sistem kelistrikan nasional dapat berjalan berkelanjutan, adil, dan inklusif bagi semua lapisan pengguna listrik.

Mazroh Atul Jannah

Mazroh Atul Jannah

Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Jadwal Lengkap Kapal Pelni KM Bukit Siguntang Oktober 2025

Jadwal Lengkap Kapal Pelni KM Bukit Siguntang Oktober 2025

RUPSLB MMLP 6 Oktober 2025: Grup Astra Tunjuk Direksi Baru

RUPSLB MMLP 6 Oktober 2025: Grup Astra Tunjuk Direksi Baru

Danantara Kucurkan Rp165 Triliun untuk Proyek dan Pasar Saham

Danantara Kucurkan Rp165 Triliun untuk Proyek dan Pasar Saham

CDIA Tingkatkan Kepemilikan Anak Usaha, Perkuat Bisnis Pelayaran Nasional

CDIA Tingkatkan Kepemilikan Anak Usaha, Perkuat Bisnis Pelayaran Nasional

ASDP Perkuat Jalur Kayangan–Pototano, Dorong Ekonomi dan Wisata NTB

ASDP Perkuat Jalur Kayangan–Pototano, Dorong Ekonomi dan Wisata NTB