
JAKARTA - Bagi pekerja mandiri, seperti pedagang, freelancer, atau pekerja lepas lainnya, memiliki perlindungan sosial kini semakin mudah dan terjangkau.
Tidak perlu lagi antre lama di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, karena proses pendaftaran dan pembayaran iuran untuk Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) bisa dilakukan melalui berbagai kanal layanan keuangan modern.
BPJS Ketenagakerjaan memberikan kemudahan bagi pekerja mandiri dengan memanfaatkan kemitraan bersama Agen BRILink, Kantor Pos, dan bahkan minimarket seperti Indomaret, Alfamart, maupun Alfamidi. Dengan langkah yang sederhana, peserta dapat mendaftar, memilih program jaminan sosial yang sesuai, dan membayar iuran secara cepat tanpa harus meninggalkan aktivitas harian.
Baca Juga
Mengutip laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut panduan lengkap bagi pekerja mandiri untuk mendaftar dan membayar iuran BPJS Tenaker melalui berbagai kanal.
Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Mandiri via Agen BRILink
Kunjungi Agen BRILink terdekat dan informasikan kepada petugas bahwa Anda ingin mendaftar BPJS Ketenagakerjaan kategori BPU.
Siapkan dan sampaikan data diri, termasuk NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nomor HP, alamat, dan email.
Berikan informasi pekerjaan, meliputi jenis pekerjaan, lokasi kerja, jam kerja, penghasilan, dan kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
Pilih program jaminan sosial yang diinginkan serta periode pembayaran iuran.
Lakukan pembayaran iuran sesuai jumlah yang ditentukan.
Terima bukti pembayaran dari petugas BRILink dan simpan sebagai tanda bukti kepesertaan sementara.
Langkah ini membuat proses pendaftaran menjadi lebih cepat dan praktis, tanpa perlu mengunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan secara langsung.
Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Mandiri via Kantor Pos
Datangi loket layanan Kantor Pos dan informasikan tujuan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan.
Sampaikan data diri (NIK, nama, tanggal lahir, nomor HP, alamat, dan email).
Berikan informasi pekerjaan seperti jenis pekerjaan, lokasi kerja, jam kerja, dan penghasilan.
Pilih program jaminan sosial yang sesuai dan periode pembayaran iuran.
Bayar iuran pertama sesuai nominal yang telah ditentukan.
Simpan bukti pembayaran dari petugas sebagai tanda pendaftaran.
Kedua opsi ini memungkinkan pekerja mandiri melakukan pendaftaran dengan mudah, tanpa harus meninggalkan aktivitas sehari-hari yang padat.
Panduan Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Mandiri
Selain mendaftar, peserta juga bisa membayar iuran bulanan melalui berbagai kanal, mulai dari aplikasi BRImo, Agen BRILink, Kantor Pos, hingga minimarket. Berikut rinciannya:
1. Pembayaran melalui Aplikasi BRImo
Buka aplikasi BRImo dan login menggunakan user ID serta password.
Pilih menu “Fitur Lainnya”, lalu pilih “BPJS”.
Klik “Pembayaran Baru” dan pilih “BPJamsostek” pada jenis BPJS.
Masukkan 16 digit NIK pada kolom Nomor BPJS.
Konfirmasi data, masukkan PIN BRImo, dan pilih “Kirim”.
Simpan atau cetak bukti transaksi sebagai tanda pembayaran.
2. Pembayaran melalui Agen BRILink
Informasikan kepada petugas BRILink untuk membayar iuran BPJS Tenaker BPU.
Sampaikan 16 digit NIK sebagai kode iuran.
Lakukan pembayaran sesuai nominal.
Terima bukti pembayaran dari petugas dan simpan.
3. Pembayaran melalui Kantor Pos
Datangi teller Kantor Pos dan sampaikan niat untuk membayar iuran.
Berikan 16 digit NIK, nomor HP, ID Billing, atau Kode Iuran.
Bayar sesuai jumlah iuran.
Simpan bukti pembayaran dari petugas.
4. Pembayaran di Minimarket (Indomaret, Alfamart, Alfamidi)
Sampaikan kepada kasir niat membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Berikan 16 digit NIK dan nomor HP.
Lakukan pembayaran sesuai nominal yang ditentukan.
Simpan bukti pembayaran sebagai arsip pribadi.
Dengan berbagai pilihan kanal pembayaran ini, pekerja mandiri bisa lebih fleksibel dalam mengatur kepesertaan dan membayar iuran sesuai kenyamanan masing-masing.
Kemudahan akses ini diharapkan mampu mendorong lebih banyak pekerja mandiri untuk mendapatkan perlindungan sosial yang memadai. Dengan membayar iuran tepat waktu, peserta BPJS Ketenagakerjaan akan memperoleh manfaat program jaminan sosial, termasuk jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, hingga jaminan kematian.
Pendekatan layanan yang memanfaatkan teknologi digital dan kemitraan dengan berbagai lembaga finansial serta jaringan minimarket membuat perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan semakin inklusif. Tidak hanya memudahkan pendaftaran dan pembayaran, tetapi juga memperluas jangkauan layanan hingga pelosok kota, sehingga pekerja mandiri di berbagai wilayah dapat terlindungi tanpa harus menghadapi birokrasi yang rumit.
Dengan demikian, pekerja mandiri kini memiliki opsi lengkap untuk mendaftar dan membayar iuran BPJS Tenaker, mulai dari layanan digital hingga offline di agen, kantor pos, atau minimarket terdekat. Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan perlindungan jaminan sosial dapat dinikmati oleh semua kalangan pekerja di Indonesia.

Mazroh Atul Jannah
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Garuda Indonesia Siapkan Rp 30 Triliun untuk Modal Kerja dan Operasi
- Rabu, 08 Oktober 2025
Berita Lainnya
Garuda Indonesia Siapkan Rp 30 Triliun untuk Modal Kerja dan Operasi
- Rabu, 08 Oktober 2025
Terpopuler
1.
Pemerintah Siapkan Bansos Penebalan Tahap 4 untuk PKH-BPNT
- 08 Oktober 2025
2.
Erick Thohir Umrah, Kirim Doa untuk Timnas Indonesia
- 08 Oktober 2025
3.
Harga Pangan Hari Ini 8 Oktober 2025: Beras Turun, Ikan Naik
- 08 Oktober 2025
4.
Harga Sembako Jogja Hari Ini 8 Oktober 2025 Terbaru
- 08 Oktober 2025
5.
Jadwal Pelayaran Pelni KM Nggapulu Oktober 2025 Terbaru
- 08 Oktober 2025