JAKARTA - Lonjakan harga minyak global mendorong pemerintah mengambil langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas anggaran negara.
Salah satu strategi yang disiapkan adalah penambahan alokasi subsidi energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM), guna meredam dampak kenaikan harga terhadap masyarakat dan perekonomian nasional.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya menjaga daya beli sekaligus memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap mampu menahan tekanan jangka pendek. Meski demikian, langkah ini juga memunculkan pertanyaan mengenai ketahanan fiskal apabila tekanan global berlangsung lebih lama.
Baca JugaIHSG Menguat Jelang Long Weekend Didorong Sentimen Global dan Domestik
Tambahan Subsidi Energi Capai Rp100 Triliun
Pemerintah menyiapkan tambahan anggaran subsidi energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM), sebesar Rp 90 triliun sampai Rp 100 triliun di tengah lonjakan harga minyak dunia.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, angka tersebut masih bersifat sementara dan baru mencakup komponen subsidi, belum termasuk kompensasi energi.
“Sekitar Rp 90 triliun sampai Rp 100 triliun. Itu (hanya) subsidi, kompensasi kan lain lagi hitungannya,” ujar Purbaya kepada wartawan di Gedung Danantara.
Langkah ini menunjukkan respons cepat pemerintah dalam menghadapi dinamika harga energi global yang berpotensi membebani anggaran negara.
Strategi Pemerintah Jaga Ruang Fiskal Tetap Aman
Purbaya menambahkan, pemerintah masih memiliki ruang fiskal yang cukup untuk mengantisipasi tekanan tambahan belanja subsidi energi.
Strategi pembiayaan tambahan anggaran ini akan dilakukan melalui efisiensi belanja kementerian dan lembaga, dilakukan secara bertahap.
“Ada penghematan sedikit-sedikit di sana-sini. Kita melakukan tahap satu, tahap dua, tahap tiga di belanja K/L yang nggak terlalu jelas,” kata Purbaya.
Selain itu, pemerintah memiliki cadangan melalui Saldo Anggaran Lebih (SAL) sekitar Rp 420 triliun. Meski begitu, Purbaya menegaskan penggunaan SAL belum menjadi opsi utama saat ini.
Langkah efisiensi ini diharapkan mampu memberikan ruang tambahan tanpa harus langsung mengandalkan cadangan fiskal yang ada.
Tekanan Harga Minyak Jadi Tantangan Utama APBN
Meski langkah ini memberi ruang napas jangka pendek bagi APBN, ekonom Yusuf Rendy Manilet dari CORE Indonesia menilai tekanan fiskal tetap tinggi. Harga minyak saat ini berada di sekitar US$ 118 per barel, dengan kurs mendekati Rp 16.975 per dolar AS.
“Tekanan ke APBN sebenarnya sudah masuk kategori berat, apalagi jika harga BBM tetap ditahan,” ujarnya.
Yusuf menjelaskan, ada dua cara membaca dampak harga minyak terhadap fiskal. Harga spot saat ini mencerminkan tekanan langsung jangka pendek, sementara rata-rata tahunan (year to date) sekitar US$ 80 per barel menggambarkan beban fiskal sepanjang tahun.
“Jika tren harga tinggi bertahan beberapa bulan ke depan, rata-rata tahunan akan cepat meningkat dan mempersempit ruang fiskal. Tambahan subsidi Rp 90 triliun sampai Rp 100 triliun hanya bantalan sementara,” jelas Yusuf.
Kondisi ini menunjukkan bahwa ketergantungan pada harga energi global masih menjadi faktor risiko utama bagi stabilitas anggaran negara.
Potensi Lonjakan Subsidi dan Risiko Jangka Panjang
Ia memperkirakan, jika harga minyak rata-rata mencapai US$ 100 per barel sepanjang tahun, kebutuhan subsidi bisa melonjak hingga Rp 300–400 triliun.
Semakin lama harga tinggi bertahan, semakin besar tekanan pada APBN dan kemungkinan pemerintah harus menyesuaikan kebijakan energi.
Dengan persiapan tambahan subsidi dan efisiensi belanja kementerian, pemerintah berharap bisa menahan dampak langsung kenaikan harga minyak, sambil tetap menjaga ketahanan fiskal dalam jangka pendek.
Namun, ke depan, keberlanjutan kebijakan ini akan sangat bergantung pada perkembangan harga minyak global serta kemampuan pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara belanja dan pendapatan negara.
Mazroh Atul Jannah
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
BI Sebut QRIS Cross Border Jadi Kunci Kerja Sama Indonesia dan Korea Selatan
- Kamis, 02 April 2026
OJK Dorong Implementasi POJK Asuransi Kesehatan Berjalan Lancar dan Optimal
- Kamis, 02 April 2026
Simak Rekomendasi Saham 2 April 2026 Saat IHSG Berpotensi Melanjutkan Penguatan
- Kamis, 02 April 2026
Berita Lainnya
OJK Dorong Implementasi POJK Asuransi Kesehatan Berjalan Lancar dan Optimal
- Kamis, 02 April 2026
Update Daftar Lengkap Harga Emas Perhiasan Hari Ini 2 April 2026 Cek Semua Karat
- Kamis, 02 April 2026
Simak Rekomendasi Saham 2 April 2026 Saat IHSG Berpotensi Melanjutkan Penguatan
- Kamis, 02 April 2026







