Pemerintah Atur Ekspor Komoditas Tambang Wajib Lewat DSI

TA
Talita Malinda

Editor: Yoga Susila Utama

Kamis, 21 Mei 2026
Pemerintah Atur Ekspor Komoditas Tambang Wajib Lewat DSI
Presiden Prabowo Subianto (FOTO: NET)

JAKARTA – Kepala Negara Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA).

Melalui regulasi baru tersebut, kegiatan ekspor sejumlah komoditas strategis diwajibkan melewati badan usaha milik negara yang ditunjuk pemerintah, yaitu PT Danantara Sumberdaya Indonesia atau DSI.

Asosiasi pengusaha tambang memberikan tanggapan terkait pemberlakuan aturan ini.

Direktur Eksekutif Indonesian Mining Association (IMA), Sari Esayanti, menyampaikan bahwa pada dasarnya industri pertambangan mendukung penuh berbagai regulasi pemerintah yang bertujuan memperkuat tata kelola sektor mineral dan batu bara (minerba).

Kendati demikian, penerapan kebijakan tersebut harus mempertimbangkan kontrak penjualan jangka panjang (long-term sales agreement) yang telah disepakati sebelumnya.

Selain itu, perhatian terhadap kepastian hukum dan stabilitas regulasi menjadi hal krusial demi menjaga kepercayaan pasar serta daya saing Indonesia di industri pertambangan internasional.

"IMA mendukung upaya pemerintah untuk memperkuat tata kelola dan meningkatkan penerimaan negara dari sektor pertambangan. Namun, dalam implementasinya perlu tetap memperhatikan kepastian usaha, keberlangsungan kontrak jangka panjang, serta iklim investasi yang kompetitif agar industri pertambangan Indonesia tetap dipercaya dan mampu tumbuh secara berkelanjutan," ujar Sari Esayanti dalam keterangan tertulis, Rabu (20/5/2026).

Menurut Sari, strategi pemerintah dalam memperketat kendali ekspor komoditas tambang melalui satu badan khusus harus dianalisis secara komprehensif dengan mencari titik temu antara penguatan tata kelola, optimalisasi pendapatan negara, dan keberlanjutan sektor pertambangan.

Di sisi lain, tidak sedikit industri tambang yang sejak awal investasi telah memegang kontrak jangka panjang dengan perhitungan nilai keekonomian jangka panjang.

"IMA mendukung penguatan pengawasan dan memastikan pemanfaatan sumber daya alam guna memberikan manfaat optimal bagi negara dan masyarakat, namun kami berharap kebijakan yang dibuat tetap menarik untuk industri tambang," tutur Sari.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua