Lampung Fokus Investasi Energi Hijau dan Rehabilitasi Mangrove

Rehabilitasi Mangrove. ( Sumber : NET )
Penulis: Talita Malinda
Jumat, 22 Mei 2026 | 09:50:27 WIB

BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi menjalin kerja sama strategis bersama perusahaan asal Malaysia, Citaglobal Berhad, dalam sektor energi terbarukan.

Kesepakatan tersebut ditandai melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (Memorandum of Understanding/MoU) oleh Gubernur Rahmat Mirzani Djausal bersama Executive Chairman & President Citaglobal Berhad, YBHG. Tan Sri Dato' Sri Mohamad Norza Zakaria, di Ruang Kerja Gubernur, Rabu (13/5/2026).

Kolaborasi ini mencakup tiga kajian utama, yakni pengelolaan sampah menjadi energi (waste-to-energy), biomassa limbah industri, serta proyek tenaga surya.

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyatakan bahwa Provinsi Lampung kini memfokuskan strategi pembangunan pada hilirisasi komoditas pertanian.

Langkah tersebut didukung oleh ketersediaan infrastruktur konektivitas yang memadai, meliputi pelabuhan dalam, jalan tol, dan rencana pengembangan jalur kereta api.

"Ke depan, Provinsi Lampung akan fokus menjadi lumbung energi, terutama energi terbarukan. Kami memiliki potensi floating solar di tiga bendungan dengan kapasitas mencapai 150-200 MW per bendungan, serta potensi pemanfaatan limbah pangan untuk bio-energy," ujar Gubernur.

Selain sektor energi, Gubernur turut memaparkan peluang investasi dalam proyek rehabilitasi mangrove di wilayah Lampung Timur.

Inisiatif ini bertujuan memulihkan ekosistem pada lahan tambak tidak produktif, sekaligus menjadi sumber karbon kredit yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

"Konsep rehabilitasi ini memberikan lima manfaat, yaitu memulihkan ekosistem, mengembalikan mata pencaharian 20.000 petani tambak, penyerapan karbon dioksida, penahan abrasi, serta meningkatkan pendapatan masyarakat," tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Dato' Sri Mohamad Norza Zakaria menyambut positif inisiatif kerja sama ini dan berkomitmen untuk menindaklanjuti kajian teknis proyek dalam satu tahun ke depan, sesuai prosedur persetujuan kementerian terkait.

Reporter: Talita Malinda