Tiga Fondasi Penting IPA dalam Mendukung Industri Migas Indonesia

Direktur Eksekutif IPA Marjolijn Wajong (kanan) dan Ketua Panitia IPA Convex 2026 Teresita Listyani (FOTO: NET)
Penulis: Talita Malinda
Jumat, 22 Mei 2026 | 11:03:13 WIB

TANGERANG - Pemerintah menilai kemitraan pelaku usaha dan pemerintah semakin krusial dalam menghadapi tantangan di era industri hulu minyak dan gas bumi (migas) saat ini.

Lifting migas dinilai tidak akan berjalan optimal tanpa kolaborasi yang kuat antara Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dengan pemerintah.

Berdasarkan penjelasan President IPA, Kathy Wu, demi menjaga kemitraan tersebut terdapat tiga fondasi utama yang wajib dipelihara oleh pemerintah maupun pelaku bisnis.

Fondasi awal ialah kepastian hukum serta menghormati kontrak yang telah disepakati bersama.

“Ketika ketentuan fiskal dan kontrak dihormati secara konsisten, kepercayaan investor akan tumbuh, modal akan tetap masuk, dan proyek dapat berjalan maju. Hal tersebut pada akhirnya menciptakan kondisi di mana investasi mampu memberikan nilai tambah besar bagi Indonesia,” ungkap Kathy dalam sambutannya di acara Inagurasi IPA Convention and Exhibition (IPA Convex) 2026, Rabu (20/5).

Ia berpendapat, proyek hulu migas tergolong proyek padat modal, berisiko tinggi, serta memiliki siklus yang panjang.

Pilihan investasi diambil untuk jangka waktu bertahun-tahun bahkan hingga puluhan tahun masa operasional proyek.

Siklus proyek yang terlampau panjang menjadi salah satu kendala terbesar dalam industri migas.

“Karena itu, seluruh pihak memiliki tantangan bersama untuk mempercepat pengembangan proyek dengan meminimalkan berbagai hambatan dan keterlambatan,” tegas Kathy.

Fondasi terakhir, menurutnya, ialah langkah berkelanjutan demi memacu aktivitas eksplorasi.

Terlebih lagi, Indonesia dipercaya masih memiliki potensi masif terkait cadangan migas.

Namun, semua potensi tersebut akan sia-sia apabila tidak dibarengi dengan aktivitas eksplorasi yang intensif.

“Indonesia masih memiliki potensi besar, di mana lebih dari 50 persen cekungan migas nasional belum dieksplorasi secara optimal,” ungkap Kathy.

Pada kesempatan sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa lifting tidak akan dapat berjalan optimal tanpa adanya kolaborasi yang kuat antara pelaku bisnis dengan pihak pemerintah.

Pemerintah sendiri telah berupaya menjalankan reformasi, termasuk membenahi beragam regulasi demi mengejar percepatan.

“Sudah ada berbagai upaya yang kami lakukan dalam melakukan reform, termasuk berbagai regulasi untuk melakukan percepatan. Saya minta kepada teman-teman SKK Migas kalau masih ada yang lambat tolong disampaikan,” ujar Bahlil.

Pemerintah turut memastikan siap menyediakan fasilitas insentif.

Salah satu bentuknya berupa insentif perpajakan demi menjaga keberlangsungan proyek hulu migas.

Meskipun demikian, fasilitas tersebut harus diberikan secara wajar berdasarkan asas keadilan.

“Memang ada fasilitas tax yang negara berikan, tetapi itu diberikan kepada KKKS yang dianggap layak dan pantas secara feasibility study,” ungkapnya.

 

Reporter: Talita Malinda