Beniyanto Golkar: Penataan Tambang Harus Beri Manfaat bagi Rakyat

Anggota Komisi XII DPR RI, Beniyanto Tamoreka (FOTO: NET)
Penulis: Talita Malinda
Jumat, 22 Mei 2026 | 11:03:13 WIB

JAKARTA - Anggota Komisi XII DPR dari Fraksi Partai Golkar, Beniyanto Tamoreka, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam melakukan penataan ulang sektor pertambangan nasional.

Menurut Beniyanto, langkah yang disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait evaluasi tata kelola pertambangan menjadi momentum penting untuk memastikan pengelolaan mineral dan batu bara benar-benar memberikan manfaat optimal bagi kepentingan nasional dan kesejahteraan masyarakat.

“Negara harus hadir lebih kuat dalam memastikan sumber daya alam Indonesia memberikan nilai tambah yang maksimal bagi rakyat. Penataan sektor tambang perlu diarahkan untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan penerimaan negara, serta memastikan keberlanjutan lingkungan,” ujar Beniyanto, Kamis (21/5/2026).

Dia menilai, sejumlah daerah saat ini menjadi perhatian serius dalam tata kelola sektor pertambangan nasional, baik karena besarnya potensi sumber daya maupun tantangan pengawasan di lapangan.

Kawasan pertambangan nikel di Sulawesi, termasuk Morowali dan Konawe, menurut dia perlu terus diperkuat pengawasannya seiring pesatnya perkembangan industri hilirisasi.

Selain itu, Beniyanto juga menyoroti aktivitas pertambangan di Kalimantan, khususnya sektor batu bara, yang perlu dijaga keseimbangannya antara kontribusi ekonomi dan aspek lingkungan.

Sementara di wilayah Papua dan Maluku Utara, dia menilai pengelolaan sumber daya mineral strategis harus mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat lokal dan daerah penghasil.

“Kami ingin daerah-daerah penghasil tambang tidak hanya menjadi lokasi eksploitasi sumber daya, tetapi juga ikut menikmati manfaat pembangunan, peningkatan infrastruktur, lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi daerah,” kata legislator asal daerah pemilihan Sulawesi Tengah tersebut.

Beniyanto menegaskan penguatan posisi negara dalam pengelolaan tambang harus tetap dijalankan secara proporsional dan memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha.

Menurut dia, iklim investasi yang sehat tetap menjadi faktor penting untuk menjaga keberlanjutan industri pertambangan nasional.

“Kami ingin keseimbangan antara kepentingan negara, kepastian investasi, dan keberlanjutan lingkungan. Karena itu, penataan sektor tambang harus dilakukan secara terukur, transparan, dan tetap menjaga kepercayaan investor,” ujarnya.

Dia juga mendorong agar langkah penataan sektor pertambangan diikuti percepatan hilirisasi industri mineral dan penguatan industri pengolahan dalam negeri agar Indonesia tidak hanya menjadi eksportir bahan mentah, tetapi mampu menjadi pusat industri berbasis sumber daya alam yang berdaya saing global.

Beniyanto berharap penataan sektor tambang yang sedang disiapkan pemerintah dapat menjadi bagian dari penguatan ketahanan ekonomi nasional sekaligus implementasi amanat Pasal 33 UUD 1945 bahwa kekayaan alam harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Reporter: Talita Malinda