BGN Pastikan Fokus Kelola Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp 268 T

Menu makanan MBG. (Sumber Foto: NET)
Penulis: Talita Malinda
Senin, 25 Mei 2026 | 20:59:07 WIB

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan pemangkasan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk tahun 2026 sebesar Rp 67 triliun.

Berdasarkan instruksi Presiden Prabowo, efisiensi MBG telah dilaksanakan dengan angka sementara sebesar Rp 268 triliun.

Anggaran ini dipotong dari total awal Rp 335 triliun yang telah ditetapkan sebelumnya.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memaparkan bahwa nilai Rp 67 triliun tersebut merupakan dana cadangan yang sebelumnya ditempatkan di bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN).

"UU APBN BGN 2026 adalah Rp 268 triliun, sementara yang Rp 67 triliun adalah dana cadangan di BA BUN. Jadi dana cadangan itu menjadi tidak dihitung lagi. Artinya BGN harus fokus mengelola anggaran yang Rp 268 triliun," ujar Dadan saat dihubungi detikcom, Minggu (24/5/2026).

Dadan menjelaskan bahwa penghematan ini menuntut pihak BGN melakukan sejumlah penyesuaian distribusi MBG.

"Melayani anak sekolah 5 hari dari 6 hari sebelumnya, kecuali untuk yang sekolah 6 hari dan daerah-daerah 3T dan prevalensi stunting tinggi," ungkapnya.

"Pada libur sekolah hanya melayani ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita," tambahnya.

Secara terpisah, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menuturkan bahwa pemangkasan ini akan menyasar sektor pengadaan di kantor pusat.

"Pemangkasan untuk pengadaan yang tidak berkait dengan jumlah penerima manfaat," ucap Nanik kepada detikcom, Minggu (24/5/2026).

"Selain pengadaan, yang dikurangi adalah perjalanan dinas, acara-acara di hotel. Pokoknya operasional hanya tinggal gaji karyawan saja," sambungnya.

Nanik menambahkan, penyesuaian tersebut sedang dijalankan oleh BGN saat ini.

Ia menekankan bahwa tidak ada lagi pengadaan untuk kantor pusat.

"Yang berkurang operasional di kantor pusat dan pengadaan-pengadaan," tegasnya.

Meski Kemenkeu memangkas anggaran, Nanik memastikan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak akan terkena dampaknya.

Alokasi anggaran untuk bahan baku maupun biaya operasional SPPG, termasuk gaji pegawai, dipastikan tidak mengalami perubahan.

Reporter: Talita Malinda