Dorong Ekonomi, Jalal Abdul Nasir Ingatkan Pentingnya Investasi Migas

Jalal Abdul Nasir (FOTO: NET)
Penulis: Talita Malinda
Selasa, 26 Mei 2026 | 11:41:34 WIB

JAKARTA – Optimalisasi investasi migas untuk memperkuat ekonomi nasional dan membuka lapangan pekerjaan menjadi perhatian dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XII DPR RI bersama Ditjen Migas Kementerian ESDM dan SKK Migas.

“Investasi migas yang sangat besar harus memberi dampak nyata bagi ekonomi nasional, terutama dalam menciptakan lapangan pekerjaan dan memperkuat industri dalam negeri,” ujar Jalal Abdul Nasir.

Peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri pada sektor jasa dalam forum tersebut mendapatkan apresiasi yang positif.

Kendati demikian, penguatan di bidang barang serta manufaktur dianggap tetap harus dipacu agar dampak ekonominya dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas. “Kami berharap ke depan ada sinergi antara sektor migas dengan Kementerian Perindustrian, pendidikan, dan riset agar kebutuhan industri masa depan dapat dipersiapkan sejak sekarang,” katanya.

Contoh nyata dari kemajuan industri domestik didapatkan lewat agenda kunjungan kerja ke PT DSAW di Batam yang bergerak di bidang produksi pipa migas.

Entitas bisnis itu terbukti sanggup menampung ribuan pekerja sekaligus memperlihatkan masifnya potensi yang dimiliki oleh sektor manufaktur domestik. “Perusahaan seperti ini perlu terus diperkuat agar produk dalam negeri semakin banyak digunakan untuk kebutuhan nasional. Kawasan industri seperti Patimban juga memiliki peluang besar menyerap tenaga kerja lokal,” ungkap legislator PKS tersebut.

Fokus mendalam pun diarahkan pada krusialnya penguatan sektor manufaktur sebagai pilar dasar bagi kemajuan UMKM di tanah air.

Sektor investasi migas diyakini mampu berperan sebagai stimulus ekonomi jika diorientasikan untuk meningkatkan pemakaian produk-produk lokal. “Backbone 65 juta UMKM Indonesia adalah manufaktur. Ketika industrinya kuat, maka ekonomi rakyat juga akan bergerak lebih sehat dan berkelanjutan,” pungkas Jalal Abdul Nasir.

Reporter: Talita Malinda