Pemprov Jatim Realisasikan Gaji ke-13 Penuh bagi Seluruh ASN dan PPPK

Gaji ke-13 ASN PNS, PPPK, PPPK Paruh Waktu. (Sumber Foto: NET)
Penulis: Talita Malinda
Jumat, 12 Juni 2026 | 18:20:26 WIB

JAKARTA - Seluruh aparatur sipil negara (ASN) baik PNS maupun PPPK, termasuk paruh waktu, kini tengah bersukacita.

Hal ini terjadi setelah gaji ke-13 dicairkan oleh pemerintah daerah sebesar 100 persen.

Ketua Umum Aliansi R2 R3 Indonesia, Faisol Mahardika, memberikan apresiasi kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawamsa.

Pemprov Jatim telah mencairkan gaji ke-13 bagi seluruh PNS, PPPK, dan PPPK paruh waktu.

"Apresiasi kepada Ibu Khofifah. Gaji ke-13 bisa cair 100 persen dan hari ini sudah mulai tanda tangan di wilayah Jawa Timur," kata Faisol kepada JPNN, Kamis (11/6/2026).

Dia mengungkapkan dari leger gaji ke-13 yang ditandatangani tidak ada potongan sepeser pun.

Besaran gaji ke-13 yang diberikan Pemprov Jatim sesuai dengan gaji yang didapat.

Khusus PPPK paruh waktu, terang Faisol, menerima dua kali gaji.

Pertama, gaji ke-13 berdasarkan gaji menurut masa pengabdian dan ijazah.

Besarannya berbeda-beda, ada yang menerima Rp1,2 juta, dan ada Rp1,6 juta.

Kedua, gaji ke-13 berdasarkan tunjangan sebesar Rp900 ribu.

Untuk yang kedua ini menurut Faisol semua PPPK paruh waktu menerimanya.

"Jadi, 21 ribu PPPK paruh waktu menerima gaji ke-13 berbeda-beda nominalmya. Kalau ditotal dua kali gaji itu, terendah mendapatkan 2,1 juta rupiah (gaji Rp1,2 juta plus tunjangan Rp900 ribu," jelas Faisol.

Saat ini seluruh ASN di Provinsi Jatim bersukacita.

Bulan ini mereka menerima gaji double.

PPPK paruh waktu pun bisa menerima gaji double.

Selain gaji bulanan minimal Rp2,1 juta, ada tambahan gaji ke-13 sebesar Rp2,1 juta.

"Alhamdulillah PPPK paruh waktu bulan ini total pendapatannya minimal 4,2 juta. Semua ini berkat kebijakan Ibu gubernur," ucapnya.

Faisol mengimbau seluruh PPPK paruh waktu bekerja maksimal agar bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Jika PAD Jatim meningkat, otomatis kesejahteraan ASN terdongkrak naik juga.

Reporter: Talita Malinda