Raffi Ahmad Terseret Pusaran Kasus Suap Impor PT Blueray Cargo
JAKARTA - Perusahaan logistik PT Blueray Cargo kini tengah menjadi pusat perhatian publik setelah namanya dikaitkan dengan Raffi Ahmad dalam sebuah perkara suap impor.
Selain Raffi Ahmad, kasus dugaan suap impor yang dilakukan oleh PT Blueray Cargo ini juga melibatkan oknum pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Lantas, siapakah sebenarnya sosok di balik PT Blueray Cargo ini?
Pemilik sekaligus pimpinan tertinggi PT Blueray Cargo adalah John Field.
Saat ini, John Field telah berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap serta gratifikasi bernilai miliaran rupiah.
Perjalanan hukum John Field sempat diwarnai drama.
Pada 4 Februari 2026, ia sempat lolos dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Ditjen Bea Cukai.
Namun, setelah sempat buron selama beberapa hari, John akhirnya menyerahkan diri ke KPK pada 7 Februari 2026.
Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), terungkap bahwa John Field sangat serius dalam menjalankan aksinya.
Ia didakwa memberikan uang pelicin sebesar Rp 61,3 miliar kepada sejumlah pejabat Bea Cukai.
Tidak hanya berupa uang tunai, John Field dan kawan-kawan juga disebut memanjakan para oknum pejabat tersebut dengan berbagai fasilitas hiburan mewah agar barang impor milik PT Blueray Cargo lolos dari pengawasan kepabeanan yang ketat.
Dalam melancarkan praktik lancung ini, John Field tidak beraksi sendirian.
Ia dibantu oleh dua anak buah kepercayaannya yang kini juga menjadi terdakwa, yaitu Dedy Kurniawan Sukolo selaku Manager Operasional Custom Clearance Pelabuhan PT Blueray Cargo, serta Andri yang menjabat sebagai Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray Cargo.
Uang haram tersebut diduga mengalir ke kantong sejumlah petinggi Bea Cukai, mulai dari tingkat Direktur hingga Kepala Seksi Intelijen, di antaranya Rizal (Direktur Penindakan dan Penyidikan), Sisprian Subiaksono, hingga Orlando Hamonangan Sianipar.
Keterkaitan nama Raffi Ahmad dengan perusahaan milik John Field ini diduga kuat akibat ulah oknum pegawai PT Blueray Cargo.
Berdasarkan pengakuan Raffi, salah satu pegawai John Field mencatut namanya saat ia tak sengaja berfoto di kantor perusahaan tersebut di New York.
Pegawai tersebut diduga mengirim pesan WhatsApp kepada bosnya, John Field, dan mengklaim bahwa "Sultan Andara" melakukan pemesanan barang.
Bukti percakapan inilah yang kemudian ditemukan penyidik KPK dalam ponsel oknum perusahaan, hingga akhirnya menyeret nama Raffi Ahmad ke dalam pusaran penyidikan.