Strategi IPA Tarik Investor: Butuh Fleksibilitas dan Kompensasi Aturan

Strategi IPA Tarik Investor: Butuh Fleksibilitas dan Kompensasi Aturan
IPA Ungkap Hambatan Eksplorasi (FOTO: NET)

JAKARTA - Di sela upaya pemerintah dalam mengejar target produksi minyak dan gas bumi nasional, sektor industri hulu migas kembali memberikan peringatan mengenai krusialnya kepastian usaha bagi para penanam modal.

Executive Director Indonesia Petroleum Association, Marjolijn Wajong, berpendapat bahwa tantangan dalam kegiatan eksplorasi saat ini tidak hanya berkaitan dengan potensi cadangan, namun juga menyangkut aspek perizinan, kepastian hukum, serta fleksibilitas fiskal.

 Dalam dialognya bersama awak media, Marjolijn memberikan penekanan bahwa industri sangat memahami bahwa berbagai kebijakan baru yang diambil pemerintah ditujukan untuk kepentingan nasional.

Baca Juga

Solusi Praktis, Tukar Baterai Motor Listrik Cukup Hitungan Menit

Namun, menurut pandangannya, setiap perubahan regulasi yang memberikan dampak langsung pada kontrak bisnis seharusnya dibarengi dengan ruang negosiasi serta mekanisme kompensasi agar iklim investasi tetap kondusif.

“Bukan berarti peraturan itu tidak perlu. Kami memahami ada sebabnya. Tetapi kalau ada perubahan dari yang sebelumnya sudah diatur dalam kontrak, tentu ada akibat bisnisnya,” ujar Marjolijn, Senin siang (12/05/2026), di Jakarta.

Ia memberikan contoh terkait aturan penggunaan dana hasil ekspor kontraktor migas. 

Sebelumnya, kontraktor memiliki kebebasan untuk menggunakan dana tersebut sesuai dengan hak yang tercantum dalam kontrak, namun keberadaan pengaturan baru kini memengaruhi fleksibilitas bisnis perusahaan. 

Kondisi serupa juga menimpa urusan penjualan bagian produksi milik kontraktor.

“Secara kontrak kami punya hak untuk menjual secara bebas, tetapi sekarang ada beberapa aturan tambahan,” katanya.

Menurut Marjolijn, perubahan semacam itu idealnya tidak hanya sekadar dikomunikasikan, tetapi juga didiskusikan mengenai solusi atau kompensasinya demi menjaga keberlanjutan bisnis. 

IPA juga menyoroti fakta bahwa kondisi eksplorasi migas di Indonesia kian menantang karena lapangan-lapangan baru berada di wilayah yang kompleks dengan biaya tinggi, sehingga pelaku industri mengharapkan adanya terobosan fiskal yang lebih kompetitif.

Salah satu skema yang dinilai menarik adalah mekanisme “assume and discharge” yang sempat berlaku pada kontrak sebelum tahun 2010. Dalam skema tersebut, kontraktor hanya perlu membayar pajak akhir, sementara pajak tidak langsung menjadi tanggungan pemerintah.

“Nah itu keren banget,” kata Marjolijn yang menilai skema tersebut pernah menjadi daya tarik utama bagi investor migas.

Walaupun skema itu berubah setelah 2010 dan sempat ada perbaikan regulasi pada 2017, pihak IPA menilai implementasinya belum berjalan secara otomatis sehingga masih memperlama proses administrasi.

“Kalau itu bisa berlaku otomatis, itu bagus,” ujarnya.

Kendati memberikan catatan kritis, Marjolijn menegaskan bahwa pemerintah sudah melakukan banyak perbaikan dalam beberapa tahun terakhir dan mengimbau publik untuk melihat perkembangan sektor migas secara proporsional.

 Sejak tahun 2020 hingga saat ini, terdapat beragam perubahan positif, termasuk adanya fleksibilitas dalam pemilihan skema kontrak, baik gross split maupun cost recovery split.

“Perubahan itu ada. Itu menurut saya bagus,” katanya.

Namun, mengingat tantangan operasional migas yang kian berat, IPA berharap pemerintah terus membuka ruang untuk evaluasi kebijakan dengan merujuk pada praktik di negara lain sebagai pembanding.

“Nah jadi tolong dilihat hal-hal lain apa lagi yang bisa diperbaiki. Kadang-kadang kami juga melihat negara lain memberi insentif tertentu, mungkin itu bisa dipertimbangkan,” tutur Marjolijn.

Pernyataan dari pihak IPA ini menjadi sinyal bahwa Indonesia dituntut untuk memiliki regulasi yang adaptif, konsisten, serta memberikan kepastian jangka panjang bagi investor di tengah kompetisi global. 

Praktisi sekaligus akademisi ekonomi energi, Dr. A Rinto Pudyantoro, menambahkan bahwa memandang migas hanya dari aspek investasi dan lifting adalah perspektif yang sempit, sebab industri ini menciptakan efek berganda bagi perekonomian.

Pendapatan dari sektor migas mengalir ke daerah dalam wujud dana bagi hasil, membiayai pembangunan, menggerakkan roda usaha lokal, serta menciptakan lapangan kerja. 

Namun, di lapangan sering kali ditemukan kesenjangan sosial di mana warga sekitar merasa tertinggal. Menurut Rinto, hal tersebut merupakan persoalan komunikasi terkait kontribusi nyata industri migas.

Kontribusi besar seperti dana bagi hasil dan pajak sering kali tidak tampak langsung oleh masyarakat jika dibandingkan dengan program CSR yang nilainya lebih kecil.

 Peran IPA pun menjadi sangat krusial dalam menjaga keberlanjutan industri melalui reformasi fiskal serta meraih dukungan sosial dari masyarakat atau social license to operate.

Transformasi di industri migas juga perlu menyentuh aspek narasi agar publik memahami dampak nyata dari aktivitas migas bagi kehidupan sehari-hari mereka.

 Saat ini, industri hulu migas Indonesia berada pada persimpangan antara kebutuhan memacu produksi dan tuntutan agar manfaatnya dirasakan secara lebih adil oleh masyarakat luas.

 Kuncinya adalah memastikan kontribusi industri ini tidak hanya terealisasi, tetapi juga dipahami sebagai sektor yang memberikan makna bagi publik.

Talita Malinda

Talita Malinda

Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Kisah Wasriah, Pemulung di Klender yang Punya Dana Darurat dari Sampah

Kisah Wasriah, Pemulung di Klender yang Punya Dana Darurat dari Sampah

Dishub Depok Bakal Kempiskan hingga Derek Parkir Liar di Margonda

Dishub Depok Bakal Kempiskan hingga Derek Parkir Liar di Margonda

Kocok Ulang MSCI Mei 2026, AMMN hingga BREN Terdepak dari Indeks Utama

Kocok Ulang MSCI Mei 2026, AMMN hingga BREN Terdepak dari Indeks Utama

Pemerintah Siapkan Aturan Batasi Pertalite dan Solar Berdasar Mesin

Pemerintah Siapkan Aturan Batasi Pertalite dan Solar Berdasar Mesin

Juri LCC MPR RI Dinilai Tak Konsisten, SMAN 1 Pontianak Layangkan Protes

Juri LCC MPR RI Dinilai Tak Konsisten, SMAN 1 Pontianak Layangkan Protes