Pemerintah Terus Pantau Perkembangan 9 WNI yang Ditahan Militer Israel

TA
Talita Malinda

Editor: Yoga Susila Utama

Rabu, 20 Mei 2026
Pemerintah Terus Pantau Perkembangan 9 WNI yang Ditahan Militer Israel
WNI yang Ditahan Israel. (Sumber Foto: NET )

JAKARTA - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) memberikan perhatian serius terhadap penangkapan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla oleh militer Israel.

Pemerintah memastikan akan terus memantau perkembangan kondisi mereka.

Pernyataan ini disampaikan oleh Staf Khusus Menteri HAM Bidang Transformasi Digital dan Komunikasi Media, Thomas Harming Suwarta.

Ia menyatakan keprihatinan mendalam atas penahanan tersebut, yang melibatkan tujuh WNI, termasuk dua di antaranya merupakan jurnalis Media Republika, pada Senin malam waktu setempat.

“Kedua jurnalis tersebut saat itu sedang berada dalam pelayaran kapal-kapal kemanusiaan yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla (GSF) dalan rangka melaksanakan tugas misi kemanusiaan. Dan bukan baru kali ini saja mereka ikuti misi ini tetapi sudah pernah sebelumnya juga,” kata Thomas dalam keterangannya, Rabu (20/5/2026).

Terkait penanganan kasus ini, Thomas menjelaskan bahwa Kementerian Luar Negeri (Kemlu) sedang berupaya keras untuk memastikan pembebasan seluruh WNI dan awak misi kemanusiaan yang ditahan.

Pihaknya telah menjalin komunikasi dengan berbagai kedutaan besar terkait.

“Kami mendapat informasi bahwa pihak otoritas diplomatik Indonesia telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Ankara, KBRI Kairo, dan KBRI Amman. Langkah antisipatif ini diambil guna menjamin keselamatan serta mempercepat proses pemulangan para WNI yang terlibat dalam misi tersebut,” jelas Thomas.

Pemerintah juga berkomitmen untuk terus mengikuti peristiwa ini melalui komunikasi intensif demi mendapatkan informasi terkini.

“Kami tentu terus melakukan pemantauan dari waktu ke waktu untuk memastikan kondisi WNI kami dalam keadaan selamat dan bisa segera dibebaskan,” pungkas Thomas.

Sebelumnya, Kemlu mengonfirmasi bahwa jumlah WNI yang ditangkap Israel bertambah menjadi sembilan orang.

Informasi tersebut telah diverifikasi oleh Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, pada Rabu (20/5/2026).

Kabar mengenai penambahan WNI yang ditahan pertama kali disampaikan oleh Global Peace Convoy Indonesia (GPCI).

Koordinator Media GPCI, Harfin Naqsyabandy, merinci bahwa dua WNI terbaru yang ditahan adalah Asad Aras Muhammad dari Spirit of Aqso dan Hendro Prasetyo dari SMART 71.

Dengan adanya pesan SOS dari kedua relawan tersebut, dipastikan seluruh WNI yang mengikuti misi kemanusiaan Sumud Flotilla 2026 kini berada dalam penahanan Israel.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua