Begini Prosedur Aman Mengirim Motor Listrik Antar-Pulau via Kapal
BEKASI – Mengirimkan sepeda motor berbasis listrik ke luar daerah rupanya memiliki perlakuan yang berbeda dibandingkan dengan motor konvensional.
Selain harus memastikan seluruh komponen kendaraan dalam keadaan baik dan siap jalan, tingkat isi daya baterai juga wajib diperhatikan sebelum kendaraan tersebut dimuat ke dalam kapal laut maupun gerbong kereta.
Pemilik dari Bengkel Sepeda Motor Listrik DyVolt EV Shop, Adi Siswanto, menjelaskan bahwa daya baterai pada motor listrik yang hendak dikirimkan dalam jarak jauh sangat disarankan tidak dalam kondisi penuh.
Idealnya, tingkat pengisian daya baterai berada pada kisaran 30 persen saja sebelum proses ekspedisi dilakukan.
“Kalau kendaraan listrik akan dikirim, kami selalu menyarankan baterainya dikosongkan dulu. Biasanya di sekitar 30 persen baru dilakukan pengiriman,” kata Adi di Bekasi, Jawa Barat, Minggu (7/6/2026).
Menurut penjelasannya, tindakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi dan pencegahan bahaya selama masa pengangkutan logistik.
Hal ini dikarenakan baterai menyimpan daya energi yang sangat besar dan berpotensi memicu kendala apabila dihadapkan pada situasi ekstrem di sepanjang perjalanan.
Adi menambahkan bahwa potensi bahaya tersebut memang tergolong jarang didapati.
Akan tetapi, membiarkan kapasitas daya baterai di level yang rendah dinilai jauh lebih aman ketimbang melakukan pengiriman unit dengan kondisi daya yang terisi penuh.
“Kalau dikirim dalam kondisi penuh, lalu terjadi hal yang tidak diinginkan, risikonya bisa lebih besar seperti meledak. Apalagi kalau baterainya kepanasan,” ujarnya.
Oleh sebab itu, standar operasional yang sama pun berlaku ketika pihak bengkel mengirimkan komponen baterai pengganti kepada para konsumen mereka.
Sebelum unit dikemas dan didistribusikan ke luar wilayah, isi daya baterai umumnya akan diturunkan terlebih dahulu demi menekan potensi bahaya selama proses pengantaran.
Menurut pandangan Adi, kewaspadaan terhadap kondisi daya baterai ini menjadi hal yang kian krusial seiring dengan semakin banyaknya masyarakat yang menggunakan kendaraan listrik di tanah air.
Sebab, aktivitas pengiriman unit kendaraan baik antarkota maupun antar-pulau kini kian intens terjadi, baik demi memenuhi kebutuhan transaksi penjualan ataupun karena sang pemilik berpindah tempat tinggal.
Rekomendasi tersebut juga selaras dengan panduan keselamatan baku yang dijalankan pada moda transportasi penyeberangan oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) selaku perusahaan milik negara yang mengelola jasa penyeberangan serta pelabuhan.
"Jadi sangat berbahaya pada saat kami memperlakukan baterai itu tidak dengan benar. Jadi kami selalu menguras kondisi baterai supaya aman pada saat dilakukan pengiriman baik itu naik kapal laut ataupun kereta," kata Adi.
Sebelumnya, Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Windy Andale, turut menyampaikan bahwa para pengguna kendaraan listrik sangat disarankan untuk menjaga tingkat daya atau state of charge (SoC) baterai di angka 30-50 persen ketika kendaraan memasuki kapal feri.
Panduan yang merujuk pada regulasi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut ini menjadi bagian dari prosedur penanganan risiko keselamatan selama masa pelayaran.
Bukan hanya mengatur volume daya baterai, setiap kendaraan listrik yang diangkut juga bakal ditempatkan pada zona khusus guna mempermudah proses pemantauan sepanjang perjalanan.
Dengan demikian, mengondisikan daya baterai pada tingkat yang rendah sebelum dikirimkan bukan hanya sekadar kebiasaan rutin yang diterapkan oleh pihak bengkel, melainkan sudah berjalan beriringan dengan regulasi keselamatan dalam ekosistem transportasi kendaraan listrik.
"ASDP bersama operator kapal telah menerapkan sejumlah langkah pengamanan, antara lain penempatan kendaraan listrik pada designated storage area atau area khusus yang umumnya berada di area terbuka/upper deck dengan ventilasi lebih baik dan pengawasan lebih mudah," katanya belum lama ini.