Sektor Minerba Tetap Stabil, Bahlil Pastikan Aturan Tak Berubah

TA
Talita Malinda

Editor: Yoga Susila Utama

Kamis, 11 Juni 2026
Sektor Minerba Tetap Stabil, Bahlil Pastikan Aturan Tak Berubah
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (FOTO: NET)

JAKARTA - Pemerintah memberikan kepastian hukum demi menjaga iklim investasi di sektor energi dan sumber daya mineral.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa skema gross split hanya diterapkan pada sektor minyak dan gas bumi (migas).

Skema perhitungan tersebut dipastikan tidak akan diberlakukan pada sektor mineral dan batubara (minerba).

Langkah ini diambil guna menghindari kesalahpahaman di kalangan pelaku usaha pertambangan.

Menurut pemerintah, kepastian regulasi sangat krusial untuk menjamin keberlangsungan usaha yang tengah berjalan, sekaligus mendukung stabilitas ekonomi nasional.

“Sistem di ESDM yang menganut mazahb gross split itu hanya ada pada sektor migas. Saya ulangi, di ESDM atas dasar aturan dan arahan Bapak Presiden, yang menganut perhitungan gross split hanya ada pada sektor migas, minyak dan gas. Sementara di sektor minerba tidak ada perubahan sama sekali,” kata Bahlil di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin (8/6), dilansir dari laman resmi esdm.go.id.

Penegasan tersebut disampaikan seusai rapat Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Nasional bersama Pimpinan DPR RI.

Agenda strategis ini turut dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, dan Kepala Badan Pengaturan BUMN/COO Danantara Indonesia Dony Oskaria.

Pemerintah menjamin seluruh aturan yang mengikat pengusaha tambang saat ini akan tetap dipertahankan demi menjaga kepercayaan pasar.

“Teman-teman pelaku usaha tambang yang existing sekarang tidak ada perubahan aturan apa-apa. Tidak akan ada perubahan aturan yang sudah ada. Kebijakan apapun tidak ada perubahan untuk selamanya, itu tugas saya untuk menjaga itu,” lanjut Bahlil seperti dikutip dari esdm.go.id.

Selain membahas kepastian regulasi sektor minerba, pertemuan tersebut juga merumuskan langkah konkret dalam mengawal hilirisasi nasional.

Fokus utamanya adalah menjaga pasokan bahan baku untuk industri pengolahan serta pemurnian (smelter).

Oleh karena itu, penyusunan dan pemberian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) ke depan akan dihitung secara cermat agar seimbang dengan kapasitas produksi dalam negeri.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua